Daftar Budaya RI yang Diklaim Malaysia Sebelum Kuda Lumping

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Klaim akan produk kebudayaan Indonesia kembali dilakukan Malaysia. Kali ini, Malaysia mengklaim kuda lumping sebagaiitemkebudayaan mereka.

Klaim ini muncul lantaran Miss Grand Malaysia 2017, Sanjeda Jhon, berpose mengenakan kostum rancangan Hana Yakoob. Kostum itu menyertakanpropertikuda lumping.

Foto pose Sanjeda diunggah ke akun Instagram @missgrandmalaysia. Unggahan tersebut disertai keterangan kostum itu tercipta karenainspirasidarikomunitasJawa yang ada di selatan Johor.

Unggahan itu mendapat banyak kecaman dari warganet. Sebagian besar merasa tidak terima dengan klaim Malaysia, menyebut kuda lumping adalah produk kebudayaan asli masyarakat Pulau Jawa di Indonesia.

Kasus klaim kebudayaan ini ternyata tidak sekali terjadi. Di tahun-tahun sebelumnya, Malaysia pernah mengklaim sejumlah budaya Indonesia menjadi miliknya.

Berikut daftar produk kebudayaan Indonesia yang pernah diklaim Malaysia.

1. Batik

 

Indonesia memiliki ragambatikyang berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya. Perbedaan ragam tersebut membuat koleksi batik seluruh Indonesia begitu beragam.

Sayangnya, batik pernah diklaim sebagai bagian dari kebudayaan Malaysia. Dasarnya, teknik batik juga ada di sebagian masyarakat Negeri Jiran itu.

Beruntung, United Nations Education Social and Cultural Organization (UNESCO) menyatakan batik adalah warisan kebudayaan tak bentuk dari Indonesia pada 2 Oktober 2009.

2. Keris

Keris merupakan senjata yang kerap digunakan masyarakat di beberapa daerah di Indonesia. Keris paling banyak ditemukan di Jawa, Sumatera, Bali, Nusa Tenggara Barat.

Malaysia pun mengklaim keris merupakan senjata hasil kebudayaan mereka. Alasannya, Malaysia dan Indonesia masih dalam satu rumpun bangsa, sehingga terdapat kemiripan budaya antara dua negara tersebut.

3. Wayang Kulit

Masyarakat Jawa dan Bali memiliki seni pertunjukkan yang cukup kaya. Salah satunya adalah pertunjukan wayangkulit.

Wayang kulit tergolong boneka dua dimensi yang dibuat dari kulithewan. Pertunjukan ini dibawakan oleh dalang yang bertindak sebagai pengatur jalannyaceritasekaligus penata gerak wayang.

Produk kebudayaan ini tidak luput dari klaim Malaysia. Alasannya, ada sejumlah masyarakat keturunan Jawa yang kerap menggelar pertunjukan wayang kulit di beberapa daerah di Malaysia.

UNESCO pun mengakui wayang kulit sebagai warisan budaya Indonesia pada 7 November 2003. Wayang kulit mendapat julukan sebagai Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity (Cerita narasi dan Warisan Indah dan Berharga).

4. Lagu Daerah Rasa Sayange

Malaysia pernah menggunakan lagu daerah Rasa Sayange dalam iklan kampanye wisata Negeri Jiran itu. Iklan tersebut menuai polemik lantaran Malaysia menggunakan produk kebudayaan Indonesia untuk tujuan komersial.

Karena polemik itu, Menteri Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Budaya Malaysia, Datuk Rais Yatim, akhirnya membuat pernyataan resmi pada 11 November 2007. Datuk Rais menyatakan lagu Rasa Sayange adalah milik Indonesia.

5. Tari Pendet

Kemunculan Tari Pendet dalam iklan pariwisata Malaysia pada 2009 cukup membuat masyarakat Indonesia terkaget. Malaysia pun dituduh telah mengklaim tari tersebut sebagai warisan budayanya.

Padahal, Pendet adalah tari yang identik dengan kebudayaan Bali. Tari ini dimainkan pada ritual tertentu, termasuk menerima tamu kehormatan.