Daftar Mantan CEO Startup yang Terjerat Kasus: dari Bos jadi Tersangka

pada 9 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id— Dunia startupselalu seru untuk diikuti, baik itu lokal hingga mancanegara. Gak cumainovasinya yang bikin menarik, tapi juga soal drama-nya. Di balik dunia startupyang menjanjikan, ada sisi gelap yang–sayangnya–sering terjadi saat ini.

Skandal-skandal di industri startup bukan hal yang jarangterjadi, dari masalah penipuan, penyalahgunaan data, korupsi, hingga skandalyang melibatkan etika. Hal ini bisa dilakukan siapa saja, bahkan oleh CEOperusahaan rintisan tersebut.




Berikut beberapa mantan CEO startup populer (lokal maupunluar) yang terlibat dalam skandal hingga berujung menjadi tersangka.

Elizabeth Holmes – Theranos

Di tahun 2021 lalu, pendiri dan CEO startup kesehatanTheranos, Elizabeth Holmes yang berbasis di Silicon Valley dinyatakan bersalahatas 4 tuduhan, termasuk penipuan terhadap investor karena startup yang dinilai‘bodong’.

Holmes yang saat itu berusia 30 tahun mengklaim kalauTheranos mampu melakukan ratusan tes penyakit hanya dengan satu tusukan diujung tangan untuk mengambil tetesan darah.




Hingga pada akhirnya, teknologi yang dikembangkan startupyang sudah punya status Decacorn ini dinyatakan tidak berfungsi. Bahkan klaimyang digembar-gemborkan Holmes disebut hanya bualan belaka.

Usai satu persatu keburukannya terbongkar, Theranos punruntuh di tahun 2018, begitupun Holmes yang mulai menjalani dakwaan di tahun2021 lalu. Ia yang mendapat kekayaan melalui keberhasilannya dalam berbohongselama 2 dekade membuatnya divonis hukuman penjara selama 11 tahun.

Do Kown – Terra Luna

Masih ingatkah dengan Terra LUNA yang sempat bikin duniakripto terguncang? Pemilik Terra LUNA, Do Kwon yang sempat masuk dalam jajaranForbes 30 under 30 Finance and Venture Capital pada tahun 2019, kini malah jaditersangka akibat runtuhnya kripto LUNA dan stablecoin USD.




Sebelum penangkapannya, ia dianggap tak bekerja sama dankabur dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan jaksa Korea Selatan.Hingga akhirnya, di tahun 2023 lalu, Kwon Do-hyeong alias Do Kwon akhirnyaditangkap di Montenegro dan menjadi tersangka.

Gibran Huzaifah - eFishery

Selain dua startup mancanegara, beberapa startup lokal jugaikut terjerat dalam kasus hingga berakhir menjadi tersangka. Salah satunyaadalah Gibran Huzaifah yang merupakan CEO dari startup unicorn asal Bandung,eFishery.

Mantan founder sekaligus CEO eFishery Gibran Huzaifah iniditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan ReserseKriminal Polri pada 31 Juli 2025 lalu.

Penahanan ini menjadi lanjutan penyelidikan internal yangdilakukan FTI Consulting yang berhasil menemukan adanya indikasi catatankeuangan palsu, transfer mencurigakan, dan manipulasi data yang melibatkanbeberapa eksekutif.



Kasus dugaan penggelapan dana ini tercuat semenjak tahun2024 lalu. Permasalahan ini mulai menyeruak ke publik di tengah prestasi merekayang berhasil menyentuh negara tetangga India.

Momen ‘gong’ soal fraud eFishery terjadi setelah bocornyalaporan yang menyebut bahwa eFishery melakukan penggelembungan dana hinggahampir USD600 juta atau sekitar Rp9,7 triliun.

Adrian Gunadi - Investree

CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi sebagai tersangkaoleh OJK setelah adanya kasus kredit macet di perusahaan. Kasus ini mulaitercium pada Mei tahun 2023 dimana startup ini tiba-tiba membukukan lonjakankredit macet. Kredit ini terus menumpuk hingga Januari 2024 dengan rasio tinggiyang melebihi batas yang ditetapkan OJK.

Tercatat ada puluhan lender yang mengaku tak mendapatkanuang mereka kembali, bahkan dua mantan pengguna pada 6 Mei 2024 lalu mengajukangugatan dengan nilai Rp254,29 miliar pada Investree.




Saat ini, nama Adrian Gunadi sudah masuk dalam DaftarPencarian Orang (DPO) dan masuk dalam red notice interpol. Namun di sisi lain,Adrian Gunadi diam-diam menjabat sebagai CEO di salah satu startup di Qatarbernama JTA Investree Doha Consultancy.

Menindaklanjuti hal ini, OJK tengah mendorong prosespemulangan Adrian Gunadi ke Indonesia dengan bekerja sama dengan otoritas danlembaga terkait. Baik otoritas dalam negeri maupun internasional.

Langkah ini diambil agar Adrian Gunadi dapat kembali keTanah Air untuk kemudian dimintai pertanggung jawabannya.

Ivan Arie Sustiawan – Tanihub

Eks Direktur Utama sekaligus eks CEO PT Tani Group Indonesia(Tanihub), Ivan Arie Setiawan serta Edison Tobing yang merupakan mantandirektur di Tani Group dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus korupsiperusahaan.

Skandal di lingkungan Tanihub sendiri sudah tercium semenjak2022 semenjak mereka menutup operasional dua gudang di Bandung dan Bali, lalumelakukan PHK ke beberapa karyawan mereka.

Tak lama kemudian, Tanihub dikabarkan mengalami gagal bayarsehingga Tanifund ditarik izinnya oleh OJK. Sebanyak 130 investor mengalamigagal bayar dengan investasi mencapai Rp 14 miliar.



Kemudian, Investor mencurigai manajemen TaniFund telahmelakukan kesalahan, kebohongan, kecurangan dan fraud dalam pengelolaanportofolio para investornya sehingga mengakibatkan kerugian bagi investor.

OJK akhirnya mengumumkan pencabutan izin usaha PT Tani FundMadani Indonesia (TaniFund) sebagaimana ditetapkan melalui Surat KeputusanDewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.06/2024 tanggal 3 Mei 2024.

Hingga berita ini diturunkan, Kamis, (11/09), penyelidikanmasih terus berlanjut dan pemeriksaan mengenai keterlibatan berbagai pihakmasih terus dilakukan.

Nadiem Makarim – mantan CEO Gojek

Kasus yang satu agak berbeda dengan yang lainnya. Jikasebelumnya mereka menjadi tersangka karena kasus yang terlibat di startup yangmereka bangun, kasus Nadiem Makarim terjadi ketika dirinya sudah tidak menjabatsebagai CEO di Gojek.

Pada masa-masa kejayaan Gojek (karena berhasil mencapaiDecacorn), Nadiem mengambil langkah yang cukup berani dengan mengundurkan diridari kursi CEO Gojek. 

Ia mengundurkan diri pada 21 Oktober 2019. Pengundurandirinya dari Gojek sendiri dilakukan setelah dirinya mendapat panggilanPresiden RI kala itu, Joko Widodo.




Tak lama kemudian–tepatnya pada 23 Oktober 2019, Nadiem pundilantik menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Penelitian, dan Teknologi(Mendikbudristek) untuk pemerintahan Joko Widodo hingga tahun 2024.

Manuver ini menjadi awal buruk untuk nasib Nadiem di tahunselanjutnya. Satu tahun setelah Nadiem tak lagi menjabat sebagai MenteriPendidikan, pada 20 Mei 2025 Kejagung mulai menyoroti program pengadaan laptopChromebook yang dilaksanakan pada tahun 2019 hingga 2022.

Ragam penyelidikan pun dilakukan, hingga pada akhirnyamuncullah 5 nama yang menjadi tersangka dan salah satunya adalah NadiemMakarim. Penetapan ini dilakukan pada hari Kamis, (04/09) dan disampaikan olehKepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.