Daftar Pencapaian Kominfo di 2020, dari Aplikasi PeduliLindungi sampai RUU PDP
(Foto: Dok. Kementerian Kominfo)
Uzone.id- Pandemi Covid-19 telah mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) terus beradaptasi dan bergerak maju. Kita tentu masih ingat bahwa sebagai upaya awal mengatasi pandemi yang melanda negeri, Kementerian Kominfo menghadirkan aplikasi PeduliLindungi.
Seperti namanya, PeduliLindungi hadir untuk peduli dan melindungi seluruh warga Tanah Air. Hal ini tercermin lewat cara kerja aplikasi dengan mengandalkan Bluetooth.
Dengan mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian, PeduliLindungi kemudian dapat melakukan penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19.
Tak cuma itu, Kementerian Kominfo juga telah menyelesaikan banyak pencapaian di 2020. Berikut ini beberapa daftarnya.
Aplikasi PeduliLindungi
Sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah menghadirkan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini mulai resmi digunakan pada 20 Maret. Jumlah pengguna saat ini mencapai 4,6 juta.
Base Transceiver Station(BTS) di 1.679 lokasi
Sampai tahun 2020, pemerintah telah membangun BTS di 1.679 lokasi, tersebar di 25 provinsi, 143 kabupaten, dan 1.672 desa atau kelurahan. Sekitar 1,677 lokasi di antaranya sudah berteknologi 2G atau 4G.
Selanjutnya, pada rahun 2021 sampai 2022 akan dibangun BTS sebanyak 7.904 lokasi BTS.
Baca juga:5 Kontroversi Aplikasi yang Kena Blokir di 2020
Akses internet di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T)
Pemerintah juga telah menghadirkan layanan akses internet untuk layanan publik di wilayah 3T dengan total 4.400 lokasi.
Itu semua sudah termasuk fasilitas layanan kesehatan di 3.126 lokasi, sehingga seluruh rumah sakit dan puskesmas di daerah 3T telah terlayani akses kesehatan. dalam kurun waktu 2015-2020 telah dibandung sebanyak 11.557 lokasi.
Palapa Ring
Jaringan Tulang Punggung Fiber Optic Palapa Ring yang telah selesai dibangun pada tahun 2021 denganService Level Agreement(SLA) 95 persen.
Penambahan dan penataan spektrum frekuensi radio
Target penambahan spektrum frekuensi radio untuk layanan broadband tahun 2020 sebesar 30 Mhz telah dicapai pemerintah.
Pada 24 September 2020 juga ditetapkan PM 4 Tahun 2020 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz.
Baca juga: Cloud Print Google Siap Dimatikan Saat Tahun Baru 2021
Pusat Data Nasional
Pada tahun 2020 telah dilakukan pengadaan lahan seluas 49.491 meter persegi di Greenland International Industrial Center (GIIC), Deltamas, Cikarang, Bekasi. Pusat Data Nasional akan dibangun dengan kapasitas penyimpanan sebesar 72 Petabytes.
Sistem infrastruktur penyiaran digital
Untuk mendukung percepatan Analog Switch Off yang dilakukan oleh LPP TVRI, dalam kurun waktu 2009-2020 telah dilaksanakan pengadaaan upgrade perangkat headend bagi LPP TVRI di 107 Lokasi Pemancar.
Cakupan sudah mencapai 71,7 persen dari total populasi penduduk Indonesia sebanyak 261.142.385.
Sistem pemblokiran konten negatif
Total konten negatif yang ditangani pada website sebanyak 1.325.089 konten, dan pada media sosial sebanyak 822.375.
RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP)
Pada September 2020, Pemerintah telah mengadakan Rapat Kerja Pembicaraan Tingkat I Komisi I DPR RI mengenai Rancangan Undang-Undang RUU PDP.
Pemerintah telah mengadakan Rapat Kerja Pembicaraan Tingkat I Komisi I DPR RI mengenai Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP).
VIDEO: Infinix Note 8 Review, Bodi Kayak Flagship