Dahlan Ditahan, Muncul Gerakan #SaveDahlanIskan Jilid 2

pada 8 tahun lalu - by


Simpatisan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan memunculkan gerakan Selamatkan Dahlan melalui aksi keprihatinan di depan Monumen Polisi Istimewa Surabaya, Jumat, 28 Oktober 2016. Gerakan bernama#SaveDahlanIskanjilid 2 ini muncul setelah pengusaha media massa itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis, 27 Oktober 2016 kemarin.

Para simpatisan itu membentangkan poster bertuliskan “Aksi spontan & dukungan #SaveDahlanIskan”; “Abah Dahlan Iskan you’re not alone #SaveDahlanIskan”; “#SaveDahlanIskan we’re support you for the truth”, dan satu kertas yang bertuliskan: “Ketik #SaveDahlanIskan di semua akun sosmedmu”. Kertas itu disebarkan kepada para pengendara motor dan mobil yang melintasi Jalan Raya Darmo, Surabaya.

Baca juga:DahlanIskan: Saya Sedang Diincar Terus oleh yang Berkuasa

Koordinator gerakan Save Dahlan, Daniel Lukas Rorong, mengatakan aksi itu spontan dilakukan karena meyakini bahwa Dahlan tidak bersalah dalam kasus penjualan aset BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu. Daniel menuturkan seharusnya Dahlan tidak ditahan karena saat ini sedang sakit.

“Makanya, saya selaku Ketua Sosmed Dahlanisme menghimbau kepada seluruh pendukung Dahlan untuk menyebarkanhastag #SaveDahlanIskandi semua sosmednya,” kata Daniel.

Sebenarnya, kata dia,#SaveDahlanIskansudah pernah ada sebelumnya ketika Dahlan ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara. Oleh karena itu, gerakan tersebut akan kembali digaungkan dan sudah diawali di Kota Surabaya. “Selanjutnya akan digelar aksi yang sama oleh pendukung Dahlan Iskan di seluruh Indonesia,” kata dia.

Dia berujar pada Minggu, 30 Oktober 2016, pihaknya akan menggelar aksi kembali dengan mengumpulkan sejuta tanda tangan untuk Dahlan Iskan di Taman Bungkul Surabaya. “Di Surabaya akan dilanjutkan hari minggu di Taman Bungkul,” ujarnya.

Simpatisan lainnya, Herman Rivai mengatakan seharusnya Dahlan tidak ditahan. Sebab, saat ini kondisinya sedang sakit dan harus cuci darah tiap dua hari sekali. “Makanya kami sangat prihatin kalau beliau ditahan,” kata Herman yang juga bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya.

Simak pula:Pengacara Wisnu: Penjualan Aset PWU Dilelang Terbuka

Dahlan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk kasus dugaan korupsi PT PWU, pada Kamis kemarin. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah Kejati melakukan pemeriksaan selama lima kali. Seusai diperiksa, Dahlan dibawa ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Baca juga:
JK: Penguasa yang Incar Dahlan Iskan Bukan di Jakarta
Tak Ada Ahok, Balai Kota Sepi dari Aduan Masyarakat
Said Aqil Larang Warga Bawa Atribut NU Saat Demo Tolak Ahok



Berita Terkait: