Dampak Bongkar Paksa BTS Badung, Sinyal XL Axiata Cuma 2G

pada 2 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id– Setelah insiden pembongkaran paksa menara BTS operator seluler oleh Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali, XL Axiata membeberkan sejumlah dampak signifikan bagi perusahaan, termasuk hilang sinyal layanan data.

Chief Technology Officer XL Axiata, I Gede Darmayusa mengatakan bahwa kejadian bongkar paksa BTS di Badung, Bali tersebut sangat berdampak negatif bagi perusahaan. Meski menurutnya kasus ini sudah lama ‘diributkan’, pihaknya kecewa atas tindakan pembongkaran paksa tersebut.

“XL paling kena dampak dibandingkan operator lain, kita menjadi tenant dari awal di sana, dan jaringan kami cukup banyak dibandingkan operator lain,” ungkap I Gede di sela acara RUPS XL Axiata pada Jumat (5/5).

Ia melanjutkan, “jaringan 4G LTE mati, waktu saya ke sana, hanya dapat [sinyal] EDGE alias 2G. Padahal di sana padat masyarakatnya. Ada sekitar 10 BTS kami yang dibongkar.”

 

 

Meski ia belum bisa membagikan jumlah kerugian secara materi, ia mengaku kerugian yang paling berat adalah kehilangan pelanggan.

“Mengembalikan customer XL tidak mudah. Saya sudah mendengar bahwa mereka yang kesusahan mendapatkan layanan data yang layak, sudah mulai beralih ke operator lain. Mengembalikan customer tidak mudah, bisa jadi mencapai enam bulan, itu pun belum tentu 100 persen kembali,” lanjut I Gede.

I Gede kemudian berharap ada jalan keluar agar BTS-nya dapat beroperasi kembali, karena dampak dari pembongkaran paksa ini membuat pelayanan publik menjadi tidak maksimal.

“Semua operator sudah berusaha memberikan layanan data maksimal, sekarang malah menjadi korban banyak kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap investasi. Bali adalah pulaunya XL, kami harap ada jalan keluarnya,” tutup I Gede.

 

 

Seperti sebelumnya diberitakan, Satpol PP Pemkab Badung, turut mematikan perangkat telekomunikasi milik para operator seluler seperti Telkomsel, XL Axiata, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), dan Smartfren yang menggunakan infrastruktur milik anggota Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL).

Pihak ATSI mengatakan, pembongkaran paksa ini berdampak pada kebangkitan sektor pariwisata di Bali yang terancam terganggu, khususnya pada wilayah Kabupaten Badung.

Dengan kata lain, masyarakat mengalami gangguan sampai hilangnya sinyal atau jaringan telekomunikasi (blank spot) pada area strategis Kabupaten Badung, seperti kawasan pariwisata unggulan, kantor pelayanan publik, pusat perekonomian masyarakat, area perkantoran dan UMKM, sarana pendidikan, hingga titik pelayanan kesehatan.