Densus 88 Temukan Busur dan Anak Panah di Kontrakan Terduga Teroris

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Sejumlah anggota Polres Sukabumi membantu pengamanan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi penangkapan dua terduga teroris di Kampung Sampora RT 3, Desa Bojong Raharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (13/5/2015). Polisi mendapati sejumlah barang bukti.

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi menjelaskan sejumlah barang bukti yang diamankan. Diantaranya berupa buku, identitas, bambu bahan anak panah, serta busur dan anak panah.

"Barang yang didapat seperti buku, panah, identitas, dan busur panah," ujar Nasriadi usai meninjau olah TKP.

Nasriadi belum bisa menjelaskan identitas dua terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di lokasi tersebut. Penanganan kasus ini masih dalam pengembangan.

"Bisa ditanyakan langsung nanti kepada Densus 88, ini masih tahap pengembangan," tuturnya.

"Kami dari Polres hanya membackup untuk mengamankan olah TKP," tambah Nasriadi.

Polisi juga menangkap satu orang wanita. Nasriadi menyebut, wanita tersebut diduga merupakan istri dari BG, salah satu pelaku yang ditangkap di Cianjur di hari yang sama tinjau olah TKP.