Di Kabupaten Ini Gratis Biaya Masuk Sekolah

pada 9 tahun lalu - by
Advertising
Advertising
| June 13, 2016 9:52 am

Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara Sumatera Selatan membebaskan biaya masuk sekolah mulai tahun ajaran 2016/2017. Hal ini dilakukan untuk meringankan beban orang tua siswa.

Wakil Bupati Musirawas Utara H Devi Suhartoni mengatakan sekolah-sekolah dilarang memungut biaya dari orang tua siswa. Bagi yang telah menarik pungutan liar itu hendaknya dikembalikan kepada orang tua calon siswa.

“Jika ada oknum yang menarik pungutan tersebut, segera laporkan ke saya secara lengkap, nama oknumnya, sekolah dan jumlah uang yang diterima oknum itu akan ditindak tegas, karena kami menginginkan pendidikan di Musirawas Utara berkualitas dan berintegritas,” katanya.

Salah seorang kepala sekolah tak bersedia disebutkan namanya mengatakan menjelang tahun ajaran baru 2016/2017 pihak sekolah telah melakukan persiapan dan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk penerimaan siswa/siswi baru. Tata cara penerimaan itu akan mengikuti instruksi wakil bupati yaitu membebaskan biaya pada awal masuk sekolah begitu juga dengan murid berprestasi akan diberikan penghargaan.

Bagi anak berpretasi baik di sektor olah raga maupun lainnya akan menjadi prioritas apabila akan mengikuti perlombaan dan segala biaya akan ditanggung sekolah.

“Selain itu sekolah tidak akan menerapkan LKS karena biaya LKS memberatkan wali murid setiap satu semester orang tua wali murid mengeluarkan Rp300.000 lebih,” ujarnya.

BERITA TERKAIT