Di Sel, Ahmad Dhani Tidur Bareng 300 Napi
Ahmad Dhani (Foto: Instagram @ahmaddhaniprast)
Uzone.id- Tak lama Ahmad Dhani masuk sel tahanan Rutan Cipinang, pada Senin sore (28/1/2019), foto suami Mulan Jameela sedang berada dalam sel tahanan bersama para napi beredar luas di sosial media.
Ternyata, Ahmad Dhani memang dimasukkan ke dalam kamp penampungan narapidana. Pasalnya, Ahmad Dhani belum mendapat ruangan sendiri.
Hal itu diungkapkan politisi Priyo Budi Santoso yang sengaja menjenguk Ahmad Dhani pada Selasa siang (29/1).
Baca juga:Nyender di Tembok, Beredar Foto Ahmad Dhani di Penjara
Ahmad Dhani bersama para napi di dalam sel Rutan Cipinang, Jakarta Timur (Foto: Instagram)
"Tapi ada cerita yang unik yang disampaikan ke saya, karena sampai hari ini Ahmad Dhani belum mendapatkan ruangan, belum mendapatkan kamar dari lapas, kemarin malam sampai mungkin dini hari, Ahmad Dhani berada dalam camp penampungan," kata Priyo usai keluar dari pintu Rutan Cipinang kepada media.
Bedanya, Priyo diizinkan bertemu Ahmad Dhani. Sedangkan ibunda Ahmad Dhani, Joyce Kohler dilarang bertemu putranya. Padahal sudah menunggu 4 jam lebih.
"Tadi saya berterima kasih pada kalapas dan staf di sini saya diperkenankan masuk, untuk menengok sahabat saya, Ahmad Dhani," kata Priyo saat keluar dari pintu Rutan kepada media yang sudah menunggunya.
Priyo punya kesempatan berbicara langsung dengan Ahmad Dhani selama 1 jam.
Menurut Priyo, pelantun Cukup Siti Nurbaya itu tampak sehat dan mengenakan kaos hitam serta celana jins.
Baca juga:Ahmad Dhani Dipenjara, Dul Sindir Liburan Mewah Maia dan Irwan?
"Semalam bahkan, ada cerita unik, Ahmad Dhani cerita, bareng-bareng gitu tidur dengan 300 orang banyak yang bertato-tato gitu kayak ikan pindang di sebuah kamp," kata Priyo.
Meski begitu, imbuh Priyo, Ahmad Dhani tampak menikmati keadaan tak nyaman itu.
Namun, Priyo tak bisa membayangkan seorang Ahmad Dhani tidur bareng 300 orang dalam satu ruangan.
kamar dan ruangan yang pasti di lapas ini, dan tapi yang saya gembira adalah dia tampak enjoy-enjoy saja
"Tidurnya begini (tangan jadi bantal) yang ote-ote, ote itu gak pake baju, banyak pakai tato dan dia tampak menikmati saja," ujar Priyo.
"Tapi saya susah membayangkan apakah harus seperti itu, tapi ini saya lihat, Ahmad Dhani seperti baik-baik saja," sambung dia.
18 bulan penjara
Majelis hakim menyatakan Ahmad Dhani terbukti bersalah menyebarkan ujaran kebencian melalui tiga cuitan di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST.
Cuitan pertama, 'Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH Ma'ruf Amin.'
Cuitan kedua, 'Siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya - ADP.'
Cuitan ketiga, 'Kalimat sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP.' Ahmad Dhani sebelumnya dituntut 2 tahun penjara oleh jaksa.
Ahmad Dhani dihukum karena melakukan tindak pidana Pasal 45 A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ahmad Dhani divonis 18 bulan penjara.