Diam-diam, E-commerce ‘Temu’ Sudah Ajukan Izin Operasi di Indonesia

pada 3 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id —Aplikasi e-commerce asal China, Temu terus mengancam pasar UMKM di Indonesia. Meski belum hadir secara resmi, Temu yang saat ini sudah ada di Malaysia dan Thailand terus diwaspadai oleh pemerintah Indonesia.

Update terbaru mengungkapkan kalau e-commerce Temu sudah mengajukan izin hingga 3 kali untuk mendapat restu beroperasi di Indonesia. Bahkan, Teten Masduki selaku Menteri Koperasi UKM mengungkap bahwa e-commerce asal China ini sudah mendaftar untuk beroperasi di tanah air.

“Saya sudah lihat, memang sudah daftar kemudian ada izin usahanya di Kemenkumham,” kata Teten, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin, (09/09).

Teten pun mengaku akan membahas izin usaha yang diajukan Temu di Indonesia secara lebih lebih lanjut bersama dengan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas.

 

 

“Saya juga sudah ngobrol dengan Menkumham lalu, Yasonna Laoly. Mungkin saya juga akan bicara dengan Menkumham baru,” tambahnya.

Juni lalu, Teten Masduki menyebut aplikasi e-commerce Temu menjadi ancaman baru bagi UMKM, bahkan lebih berbahaya dibandingkan dampak TikTok Shop saat awal-awal mereka muncul.

Teten membandingkan Temu dengan e-commerce raksasa asal Amerika Serikat, Amazon yang sudah hadir puluhan tahun lalu. Menurutnya, kini Temu sudah memiliki jumlah pengguna yang sama hanya dalam waktu 2 tahun saja.

Dampak Temu dikhawatirkan akan mengancam UMKM di Indonesia karena sistem Temu yang menghubungkan langsung pembeli dengan pabrik produk. 

“Yang kita pikirkan itu kan dampak bagi UMKM ya. Karena kalau misalnya dari produsen, pabrikan langsung masuk ke konsumen akan sangat murah,” tambah Teten.

Perbandingan harga jual yang cukup jauh tersebut akan membuat produk-produk yang diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan UMKM dan industri manufaktur RI kalah saing dengan produk dari pabrik China yang biasanya dibanderol dengan harga murah.

 

 

Selain mengiris UMKM dan industri lokal, dampak besar yang kemudian bisa terjadi pemangkasan pekerjaan karena adanya pemangkasan proses distribusi.

"Artinya akan ada PHK begitu ya, itu kan dampaknya sangat besar," ujar Teten.

Selain Teten, Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi juga mengatakan bahwa aplikasi Temu akan menimbulkan kerugian apabila tersedia di Indonesia.

“Temu itu bahaya, makanya kita pantau, gak boleh (hadir di Indonesia). Kita lihat dong, ada yang dirugikan nggak? Menurut saya, banyak yang dirugikan oleh Temu. UMKM kita dirugikan,” ujarnya, dikutip dari Bisnis Indonesia, Senin, (09/09).

Temu sendiri sudah tersedia di lebih dari 48 negara, aplikasi ini menyediakan layanan e-commerce yang menghubungkan pembeli langsung dengan pabrik tanpa ada perantara. Per Juni 2024 lalu, aplikasi ini sudah bekerja sama dengan 80 pabrik di China dan produk-produk ini bisa langsung dikirim ke seluruh konsumen di dunia.