Diam-Diam Motor Listrik MBG Sudah Buka Dealer Sampai Papua

Uzone.id- Emmo, motor listrik yang dikenal lewat jalur Makan Bergizi Gratis (MBG), diam-diam sedang tancap gas. Merek yang satu ini mulai buka dealer sampai ke Papua.
Informasi mengenai dealer motor listrik MBG yakni Emmo Electric Mobility diketahui lewat situs resminya yang terpantau pada Sabtu (6/6).
Emmo berencana membuka 12 dealer motor listrik dalam waktu dekat. Yang menarik, mereka sudah memberikan informasi detail terkait lokasi dan kontak untuk setiap titik.
Dari 12 lokasi baru tersebut, separuhnya alias enam dealer bakal hadir di Papua. Dealer-dealer baru di Papua ini rencananya akan beroperasi di Mimika, Wamena, Sorong, Monokwari, Merauke, dan Jayapura.
Sementara itu, enam dealer lainnya akan tersebar di sejumlah kota di Pulau Jawa, meliputi Jakarta, Tangerang, Bogor, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.
Hampir semua dealer tersebut, kecuali yang berlokasi di Bogor, saat ini masih berstatus coming soon atau ‘segera hadir’.
Sayangnya, pihak Emmo belum memberikan kepastian mengenai tanggal operasional, baik untuk layanan pembelian maupun perbaikan kendaraan.
Sebagai pengingat, motor listrik Emmo kembali jadi sorotan setelah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terbukti melakukan markup dalam pengadaan motor operasional MBG.
Angkanya pun tidak main-main, mencapai Rp 1 triliun lebih untuk pengadaan 21 ribuan unit kendaraan.
Terkait barang bukti, Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa motor-motor tersebut tidak disita karena sudah tersebar ke berbagai daerah.
"Enggak (disita), kalau barangnya kan sudah distribusi di daerah," kata Syarief dikutip oleh Uzone.id.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menduga adanya kejanggalan dalam proses pengadaan motor listrik ini, termasuk klaim bahwa vendor pemenang proyek tidak memenuhi syarat.
"Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total Rp 1,03 triliun telah dibayarkan kepada PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku vendor karena tidak memiliki dealer atau bengkel aktif dan terdapat markup," kata Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry.