Diego Michiels Bisa Terancam 2 Tahun Penjara

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Pemain sepak bola Diego Michiels dilaporkan DJS terkait kasus penganiayaan ke Polsek Mampang, Jakarta Selatan. Menurut Kanit Reskrim Polsek Mampang, Iptu A.Fajrul Choir, mantan pacar Nikita Willy itu bisa diancam dengan hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

"Ancaman hukuman dua tahun delapan bulan kalau pasal 351 KUHP, tapi tergantung nanti hasil visum dan pemeriksaannya seperti apa, kalau sampai membuat cacat permanen mungkin bisa 351 ayat 2," kata Fajrul di kantornya, Rabu (12/7/2017).

Fajrul menjelaskan penganiayaan DJS terjadi di sebuah restoran di Kemang pada 26 Mei 2017 sekitar pukul 16.00 WIB. Diego dan DJS sama-sama pengunjung di restoran tersebut.

"Terjadi cekcok terus dipukul. Ada tujuh orang (saksi) sudah kami periksa. Karyawan di restoran itu, lima pelayan restoran dan dua security," ujarnya.

Korban mengalami luka di bagian wajahnya akibat bogem mentah Diego. "Korban kalah, nggak bisa ngapa-ngapain," Fajrul.

Kendati begitu, status Diego sampai sekarang masih sebagai saksi terlapor. Hari ini, dia baru bisa memenuhi panggilan dari penyidik.

 

Berita Terkait: