Diminta Kominfo, TikTokTake DownKonten Ngemis 'Mandi Lumpur'

pada 2 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id– Sempat bikin pengguna TikTok dan media sosial lainnya geram karena konten ngemis online berkedok live, video nenek mandi lumpur yang viral resmi di take down TikTok.

Tindak penghapusan konten ini menyusul adanya permintaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada TikTok Indonesia untuk menghapus konten tersebut.

“Kami telah menerima permintaantakedowndari Kominfo dan telah melaksanakan tindakan yang sesuai,” kata Perwakilan TikTok Indonesia, Jumat lalu, 27/01) dalam keterangannya.

TikTok melanjutkan, “Keamanan dan keselamatan komunitas TikTok adalah prioritas kami. Sehubungan fenomena tersebut, kami sangat prihatin atas konten tersebut.”

Baca juga:Miris, Pegawai Google Ini Dipecat Saat Interview Calon Karyawan Baru

Video siaran langsung dengan konten mandi lumpur ini menjadi fenomena baru di TikTok, dimana mereka rela menghabiskan waktu berjam-jam untuk membasahi diri dengan air lumpur sambil meminta gift berupa stiker berbayar.

Yang lebih parahnya, akun TikTok dengan nama @intan_komalasari92 melakukan live ini dengantalentorang yang lanjut usia.

Melihat konten yang cukup membahayakan ini, Kominfo kemudian meminta TikTok menghapus konten tersebut.

Baca juga:Waduh, Karyawan Twitter Bisa Numpang Ngetwit di Akun Pengguna?

Dilansir dari Kompas Tekno, Senin, (30/01), Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong mengatakan kalau permintaan ini didasarkan pada surat edaran (SE) yang diterbitkan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Surat Edaran dengan Nomor 2 Tahun 2023 ini berisi soal penerbitan kegiatan eksploitasi dan atau kegiatan mengemis yang memanfaatkan lanjut usia, anak-anak, penyandang disabilitas, dan atau kelompok rentan lainnya.

Fenomena ngemis online di live TikTok ini juga tak hanya dilakukan oleh orang lanjut usia, beberapa akun terlihat melakukan hal yang sama dengantalentanak-anak hingga warga pengungsian korban konflik wilayah.