Kesal Diminta Rp500 Ribu Usai Bercinta, Berondong Bunuh Ibu Tiri Vokalis The Rain

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Misteri pembunuh Cici Anisa (33), ibu tiri vokalis grup band The Rain, akhirnya tersibak. Aparat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku yang ternyata masih berusia 20 tahun, yakni Ahmad Faisal Hanafi.

Faisal ditangkap di Mojokerto, Jawa Timur, pada Jumat (6/10) pekan lalu. Kepada polisi, ia mengakui membunuh Cici di kamar 137 Hotel Parma Paus, Pekanbaru pada 17 September, karena kesal dimintakan Rp500 ribu seusai ”bercinta”.

“Aku kesal karena dibohongi. Aku kenal dengannya lewatchatting.Awalnya dia bilang ’cewek baik-baik’. Diangajakaku tidur di hotel. Tapi pas habis ’main’ di ranjang, dia minta Rp500 ribu,” tutur Faisal di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (10/10).

Ia mengakui akhirnya memberikan Rp500 ribu kepada Cici. Tapi, setelah korban tertidur, pelaku terbersit niat membunuh korban untuk  mengambil kembali uang itu.

Faisal lantas mengambil meja kecil dan memukulkannya ke kepala Cici. Setelah itu, ia membekap wajah korban memakai bantal dan selimut hingga tewas.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Komisaris Bimo Arianto mengatakan, pelaku mengakui bekerja sebagai teknisi alat pengatur suhu ruangan(air conditioner; AC)di kantor pemerintah yang tengah dibangun. Ia dan korban berkenalan melalui aplikasi ponsel Beetalk.

"Motif pelaku adalah kesal karena diminta pembayaran uang setelah melakukan hal itu (hubungan seksual) di kamar hotel. Sebab, pelaku mengira semua itu gratis, tak bayar, atas dasar suka sama suka,” terang Bimo.

Ia mengatakan, penangkapan Faisal dilakukan pada Jumat (6/10) sekitar pukul 23.30 WIB.

Faisal merupakan warga asli Dusun Kangkungan Desa Kemantren Kabupaten Mojokerto Provinsi, Jawa Timur.

Sebelumnya, pada Minggu (17/9) pukul 12.00 WIB ditemukan mayat seorang wanita atas nama Cici di Kamar 137 Hotel Parma Paus Pekanbaru. Lalu kepolisian mengumpulkan informasi dan melakukan analisis perkara.

Selanjutnya, Kamis (5/10), ditemukan petunjuk terkait tersangka dan tim berangkat menuju ke Mojokerto.

Setelah itu, kata dia, dengan didukung oleh personel Satreskrim Polresta Mojokerto, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

Kemudian Jumat (6/10) tim berhasil menangkap dan mengamankan diduga Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan tersebut.

Lalu berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui membunuh Cici Anisa.

"Dia membunuh korban melalui cara memukul kepala korban menggunakan meja sebanyak tiga kali. Lalu membekap korban menggunakan bantal dan selimut hingga tidak lagi bergerak," terangnya.

Selain menangkap pelaku, diamankan barang bukti yang dipakai pelaku ketika melancarkan aksinya yakni baju kaus lengan panjang warna krem dan celana panjang warna hitam, serta dua unit telepon seluler.