Dinkes DKI: RS Mitra Keluarga Lalai Soal Kematian Debora

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Kepala Dinas Kesahatan DKI Jakarta Koesmedi menilai ada kelalaian dari pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga terkait dengan kematian Tiara Debora Simanjorang (4 bulan). Kesimpulan itu hasil penggalian data dan informasi terhadap pihak RS Mitra Keluarga.

"Ada kelalaian dari pada rumah sakit walaupun rumah sakit mencari tempat rujukan ke rumah sakit lain lewat telepon, tapi rumah sakit juga nyuruh keluarga pasien nyari rujukan yang seharusnya itu dilakukan rumah sakit," ujar Koesmedi di Kantor Dinkes DKI, Jakarta, Senin (11/9).

Selain soal kelalaian, Dinkes DKI juga menyimpulkan dua hal lain terkait kematian Debora. Pertama, dari sisi medis, tidak ditemukan ada kesalahan taua penundaan tindakan akibar biaya yang harus dibayar orang tua Debora.

"Jadi tindakan tetap dijalankan untuk menyelamatkan nyawa Debora walaupun ada perkataan untuk masuk diperlukan biaya. tapi tindakannya semua tetap dilakukan," ujar Koesmedi.

Kesimpulan kedua, ada miskomunikasi antara pihak manajemen RS Mitra Keluarga kepada orang tua Debora. Komunikasi yang kurang baik ini menimbulkan salah tafsir dari yang disampaikan oleh petugas informasi.

"Terhadap masalah komunikasi. Ada terjadi komunikasi yang kurang bagus, baik dari manajemen kepada keluarga pasien, sehingga menimbukman salah persepsi di dalam mengartikan kata-kata yang disampaikan pertugas informasi," ujar Koesmedi.

Kematian Tiara Debora Simanjorang (4 bulan) meninggal dunia diduga karena keterlambatan penanganan RS Mitra Keluarga, Kalideres. Dalam kondisi kritis, Debora yang dibawa orang tuanya itu tak mendapat penanganan semestinya hanya karena masalah biaya.

Debora tak bisa dirawat di ICU hanya karena orang tuanya tak mampu membayar uang muka biaya ICU sebesar Rp19,8 juta. Selain itu pihak RS Mitra Keluarga juga tak bisa melakukan penanganan di ICU karena bukan rekanan BPJS.

Dalam laman resminya, RS Mitra Keluarga Kalideres memberi klarifikasinya, bahwa orang tua Debora keberatan dengan biaya uang muka ICU sebesar Rp19,8 juta. Rumah sakit juga sudah berupaya membantu mencari rumah sakit yang punya fasilitas untuk peserta BPJS.

Di saat dokter RS Mitra Keluarga sedang berkoordinasi dengan dokter di rumah sakit rujukan yang rekanan BPJS, perawat mengabarkan kalau kondisi Debora tiba-tiba memburuk. Setelah melakukan resusitasi jantung paru selama 20 menit, nyawa bayi Debora tidak dapat ditolong.

Berita Terkait