Dishub DKI Mengaku Pusing Atur Pengemudi Ojek Online

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku belum punya program untuk mengatur pengemudi ojek online yang jumlahnya diperkirakan mencapai 7 juta. Ia mempertanyakan konsep online namun faktanya masih banyak yang mangkal dan parkir sembarangan.

Pernyataan Andri ini merespons pertanyaan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta HA Nawawi saat menggelar rapat kerja di kantor soal program Dishub mengatasi ojek online yang parkir sembarangan.

"Kalau (untuk) Go-Jek belum ada (program), jujur saja. Kenapa belum? Justru saya mempertanyakan bos Go-Jek dan Kemenkominfo. Dulu kan filosofinya online supaya tidak mangkal, kenapa sekarang mangkal?" kata Andri dalam Rapat Kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (18/4).


Andri juga mengeluhkan membeludaknya pengemudi ojek online membuat Dishub kesulitan menertibkan mereka. Dari data Dishub, setengah dari seluruh populasi sepeda motor di Jakarta adalah ojek online.

"Sekarang kalau bicara jumlah kendaraan bermotor mencapai 14 juta, berarti ada 7 juta jadi ojek online. Bagaimana kita enggak pusing pak?" ujarnya.

Andri mengatakan Dishub enggan menyediakan lahan parkir khusus untuk para pengemudi ojek online. Dia mengatakan jika dilakukan maka bakal menimbulkan konflik dengan pengemudi ojek konvensional.


Saat ini, kata Andri, solusi yang ampuh hanya dengan penertiban lalu lintas. Namun, penertiban dilakukan secara umum, sehingga bukan hanya terpaku pada pengemudi ojek online.

"Kami di sini dari tanggal 2 Januari 2018 sampai dengan 17 April 2018 kemarin yang kita lakukan itu 13.972 (penertiban). Di situ beragam pak, ada online-nya, ada ojek lainnya,Jadi tidak pandang bulu," ujar Andri.

Berita Terkait