Ditanya Soal Lanjutan Kasus BTS, Begini Komentar Ditjen Aptika

pada 2 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id– Kasus korupsi BTS di lingkungan BAKTI Kominfo masih terus bergulir, hingga saat ini sudah ada nama-nama yang menjadi tersangka kasus korupsi BTS 4G yang melibatkan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) ini.

Nama-nama baru juga dipanggil sebagai saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam hal ini. 

Baca juga:Kejagung Tahan 1 Tersangka Baru di Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Salah satu nama yang dipanggil sebagai saksi adalah Ditjen Aptika Kominfo, ia dipanggil oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) bersama dengan 5 orang lainnya pada Hari Rabu, 25 Januari 2023 lalu.

Ditemui tim Uzone.id dalam acara Peringatan World Data Privacy Day bersama GoTo 2023 di Artotel Thamrin, Menteng, DKI Jakarta, Senin, (06/02), Ditjen Aptika Kominfo tidak mau berkomentar banyak mengenai kasus ini.

“Waduh, bukan urusan saya,” kata Ditjen Aptika Kominfo, Samuel A. Pangerapan ketika ditanya bagaimana kelanjutan soal kasus BTS yang melibatkan lingkungan Kominfo.

Baca juga:BAKTI Kena Kasus Korupsi, Ini yang Harus Dilakukan Kominfo

Semuel ,yang dipanggil sebagai saksi untuk kasus ini pun tidak menjawab lebih jauh pertanyaan dariUzone.iddan segera meninggalkan tempat untuk menghadiri acara selanjutnya.

Sementara itu, kasus soal yang menyeret nama BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi) ini sudah mulai tercium dari awal November 2022 lalu. 

Beberapa nama juga sudah menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyediaan BTS (Base Transceiver Station) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai 2022.

Salah satunya adalah Direktur utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Anang Achmad Latif yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 4 Januari 2023 lalu.

Awal mula kasus ini adalah di tahun 2021, dimana BAKTI Kominfo berkomitmen membangun sebanyak 7.904 BTS 4G di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan tertinggal).

Pembangunan ini dilakukan dalam 2 fase, dimana 4200 desa dilakukan di 2021 dan 3.704 dilakukan di tahun 2022. Proyek pembangunan ini dilakukan bersama dengan penyedia jaringan terpilih.

Sampai April 2022, proyek Paket 1 dan Paket 2 baru mencapai 86 persen, dan sekitar 1900 lokasi telah mengudara dari target awal 4200 lokasi di fase 1. Ia menargetkan fase 1 selesai di tahun 2022. 

Selanjutnya, pembangunan BTS fase kedua akan berlanjut di tahun 2022 dengan anggaran yang ada, ia menjelaskan kalau alokasi dana tersebut untuk pembangunan BTS 4G di 2800 lokasi.

Selanjutnya, pembangunan akan berlanjut ke paket 3, 4 dan 5 dengan nilai kontrak Rp18,8 triliun dengan tanda tangan kontrak pada 2021 lalu dan ditargetkan sampai dengan 2024.

Namun, saat ini proyek BTS 4G ini tersandung kasus dugaan korupsi, dimana kepala BAKTI menjadi salah satu tersangka yang sudah ditetapkan, bersama dengan 3 orang lainnya dengan inisial  GMS, YS, dan MA.