Ditemukan! Surat Siti Saadah yang Dimutilasi dan Dibakar Suaminya

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Aparat Polres Karawang menemukan dua pucuk surat yang kuat diduga ditulis tangan oleh Siti Saidah (21), seorang perempuan yang dibunuh suaminya sendiri, yakni Muhamad Kholili alias Entong (23).

Kasat Reskrim Polres Karawang Ajun Komisaris Maradona Arwin kepadaSuara.com,Jumat (15/12/2017), mengatakan surat itu ditemukan saat polisi menggeledah rumah kontrakan pasutri itu, Dusun Sukamulya, RT5/RW2 Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat.

”Secara kasat mata tulisannya sama dengan tulisan korban di berkas lain, yakni surat lamaran kerja yang ditulis korban,” kata Maradona.

Surat tersebut berisi tulisan mengenai perasaan Siti yang ingin pulang ke kampung halamannya di Jawa Tengah.

Namun, Siti dalam surat itu mengatakan masih berpikir ulang untuk pulang kampung. Sebab, ia khawatir mendapat malu karena pulang tanpa sang suami.

Sementara untuk terus bertahan dengan Kholili di Karawang juga Siti tampak enggan, karena ada persoalan ”sifat” sang suami.

Berikut isi lengkap surat Siti yang didapatSuara.com:

”Pengen pulang ke rumah tapi malu sama keluar. Malu juga sama tetangga. Punya suami tapi gak tinggal bareng. Pikirannya passti banyak yang negatif.”

Sementara satu kertas lainnya tertulis:

“Yah, bunda pamit aja ya... Udah capek ngadepin sifat kamu. Kamu lebih sayang mereka ketimbang aku.”

Kisah tragis itu berawal dari perseteruan mereka pada Senin (4/12) pekan lalu. Hari itu, Kholili mengakui bertengkar dengan sang istri.

Pertengkaran mulut tersebut berlanjut pada aksi kekerasan. Kholili mengklaim lehernya dicekik Siti. Ia berontak dan balas dua kali memukul leher Siti.

Akibat pukulan Kholili, Siti jatuh terkapar. Kaget, Kholili sempat memeriksa nafas dan detak jantung Siti, tapi ternyata semua sudah terhenti.

"Saya kalap pak. Saya lalu tutup mulutnya memakai lakban,” tukasnya.

Selang sehari, Selasa (5/12), Kholili memutuskan memutilasi tubuh sang istri menjadi tiga bagian: kepala, badan, dan kaki menggunakan golok.

Kholili membuang kepala dan kaki Siti ke daerah Tegalwaru. Sementara badan Siti dibuang di Desa Ciranggon.

Takut ketahuan, pada hari berikutnya, Rabu (6/12), Kholili kembali mendatangi tempat ia membuang Siti. Ia membakar seluruh bagian tubuh sang istri.

Wakapolres Karawang Komisaris M Rano Hadianto mengatakan, aparat kepolisian mulai mengungkap kasus pembunuhan sadis itu pada Kamis (7/12) pekan lalu dan pelakunya baru diketahui pada Selasa (12/12).

“Pelaku sempat datang ke RSUD dan berpura-pura mengakui kehilangan istrinya. Dari situ kami curiga,” tuturnya.

Setelah polisi meminta keterangan Kholili, Hadianto mengatakan terdapat sejumlah kejanggalan. Polisi lantas mencecar, dan akhirnya Kholili mengakui perbuatannya.

Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti alat kejahatan serta barang bukti lainnya yang terkait dengan korban.

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun.