Dompet Digital DANA Sudah Menerapkan QRIS

pada 5 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Media Briefing Pekan QRIS Nasional 2020 Bersama DANA. (Foto: Birgitta Ajeng/Uzone.id)

Uzone.id- Penyedia layanan dompet digital DANA sudah menerapkan Quick Response Code Indonesia (QRIS). Sebagai informasi, QRIS ini merupakan standar yang harus digunakan saat bertransaksi menggunakan nontunai, baik oleh merchant maupun pengguna.

Melalui penerapan QRIS oleh DANA, pengguna kini dapat menggunakan DANA untuk melakukan transaksi di merchant-merchant yang menyediakan Kode QR bertanda QRIS dari Penyelenggara Quick Response Code Indonesia Standard (PJSP) mana pun.

Baca juga: LinkAja Berpartisipasi di Pekan QRIS Nasional 2020

Vincent Iswara, CEO dan salah satu Founder DANA mengatakan, "QRIS adalah fondasi yang kuat dan strategis bagi seluruh ekosistem ekonomi digital Indonesia dalam membangun sinergi. QRIS berperan signifikan dalam mengakselerasi kelancaran bertransaksi nontunai digital di lebih dari 100.000 mitra bisnis DANA yang berasal dari berbagai skala usaha, UMKM, hingga perusahaan besar."

DANA mencatat, sejak penerapan pertama QRIS, sebanyak 28 persen transaksi di merchant-merchant DANA berasal dari pengguna layanan PJSP lain. Bagi pengguna DANA, tidak ada perbedaan cara bertransaksi dengan QRIS menggunakan aplikasi DANA.

Baca juga: Telkomsel Berencana Tambah 23.000 BTS 4G di Indonesia

Pengguna DANA cukup memindai Kode QRIS yang tersedia di merchant DANA dan memilih sumber dana untuk pembayaran melalui aplikasi DANA. Sementara non-pengguna DANA cukup membuka aplikasi pembayaran yang sudah mengiplementasikan QRIS, dan selanjutnya melakukan pemindaian Kode QRIS yang tersedia di merchant DANA.

"Kami optimis implementasi QRIS dan teknologi DANA akan berhasil menggugah kesadaran bagi seluruh pelaku ekonomi digital di Indonesia untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat nontunai yang semalin inklusif," ujar Vincent.