Doxing hingga Stalking, 45% User Internet Alami Kekerasan Digital

pada 21 hari lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id— Laporan terbaru yang dirilis Kaspersky membeberkan soal tindakan pelanggaran berbasis teknologiatautech-enabled abuse

Hasilnya, sebanyak 45,7 persen mengaku pernah mengalamisetidaknya satu bentuk kekerasan digital dalam 12 bulan terakhir dan taksedikit dari mereka tidak menyadari telah mengalami hal tersebut.

Bahkan, hanya 32 persen yang benar-benar memahami apa artiistilah tersebut.

Sebagai informasi,tech-enabled abusemerujuk padaberbagai tindakan merugikan yang dilakukan melalui perangkat dan platformdigital, seperti smartphone, media sosial, atau platform online.

Bentuknya pun beragam dan memberikan dampak negatif, mulaidari pelecehan online, pengucilan di media sosial, penguntitan digital (stalking),pencurian identitas, hingga doxing.

Karena sering terjadi secara digital dan tidak meninggalkanbukti fisik, banyak korban tidak menyadari bahwa mereka sedang mengalamikekerasan digital. Akibatnya, perilaku tersebut kerap dianggap normal, biasasaja dan bahkan diabaikan begitu saja.






Profesor Madya di UCL Computer Science sekaligus Head ofGender and Tech Research Lab, Leonie Maria Tanczer mengatakan masih banyakorang yang belum memahami bentuk-bentuk kekerasan digital yang semakin banyakterjadi.

“Kurangnya kejelasan ini berarti banyak pengalaman tidakdisebutkan, tidak dilaporkan, dan tidak didukung. Tanpa kerangka kerja umum,tetap sulit untuk mengukur skala masalah atau menanggapinya secara efektif,”kata Leonie.

Lebih parahnya, di tengah minimnya kesadaran pada tindakanpelanggaran ini, Kaspersky menemukan kalau korban umumnya mengalami lebih darisatu bentuk kekerasan digital sekaligus. 

Rata-rata responden yang terdampak mengalami 2,7 jenisperilaku abusif berbeda.

Bentuk kekerasan yang paling sering terjadi adalahpemblokiran atau pengucilan di media sosial dengan tujuan menyakiti korbandengan angka 16,7 persen, Sementara 15,1 persen lainnya mengaku menerima pesanatau komentar kasar atau menyinggung.

Sekitar 8,5 persen pengguna pernah mengalami penguntitandigital, sedangkan 5,4 persen menjadi korbandoxingatau penyebaran datapribadi tanpa izin.

Bicara soal Doxing, Kaspersky menemukan kalau hasil datapribadi yang disebarluaskan tanpa seizin pemiliknya dijual di forum dark web.Nah Kan ada layanan khusus untuk doxing seseorang dengan harga bervariasi,mulai dari USD50 hingga USD4.000.

Ancaman lain yang menjadi perhatian adalah stalkerware,yaitu aplikasi mata-mata yang dipasang diam-diam di perangkat korban untukmemantau aktivitas mereka. Melalui stalkerware, pelaku bisa mengakses lokasi,pesan, riwayat panggilan, foto, hingga aktivitas browsing korban tanpadiketahui.

Menurut data Kaspersky, lebih dari 34 ribu penggunaterdampak stalkerware sepanjang 2024 hingga 2025. Dalam lima tahun terakhir,total korban secara global mencapai sekitar 127 ribu pengguna.






Kaspersky juga menemukan 33 kelompok stalkerware baru selamaperiode 2024-2025. Pengguna terdampak ditemukan di lebih dari 160 negara,dengan Rusia, Brasil, dan India menjadi negara yang paling banyak terdeteksikasusnya.

Peneliti keamanan utama Kaspersky GReAT, Tatyana Shishkovamenjelaskan bahwa stalkerware sangat berbahaya karena bekerja diam-diam dilatar belakang perangkat.

“Karena perangkat lunak ini beroperasi di latar belakangtanpa terlihat, sebagian besar korban tetap tidak menyadari bahwa setiapgerakan dan tindakan mereka sedang dipantau,” katanya.

Untuk menghindari ancaman ini, jangan lupa agar tetap rutinmemeriksa aplikasi mencurigakan di perangkat, menggunakan kata sandi yang kuat,dan mengaktifkan fitur keamanan tambahan.

Pengguna juga diminta waspada jika perangkat mengalamigejala tidak biasa, seperti baterai cepat habis, penggunaan data meningkatdrastis, atau muncul aplikasi yang tidak pernah dipasang sebelumnya.

Kaspersky juga menyarankan agar korban tidak langsungmenghapus stalkerware jika mencurigai perangkatnya disusupi, karena hal itubisa memberi tahu pelaku dan berpotensi memperburuk situasi. Korban disarankanmencari bantuan dari organisasi pendamping atau ahli keamanan digital terlebihdahulu.