Duh, Staf Ahli Komdigi Ketahuan 'Amankan' 1000 Situs Judi Online

pada 2 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id —Pihak kepolisian telah menetapkan 11 oknum yang terlibat dalam perjudian online sebagai tersangka pada Jumat, (01/11). Dari 11 tersangka tersebut, beberapa diantaranya diketahui adalah pegawai di Kementerian komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi sebagaimana dikutip dariAntaranews, Sabtu, (02/11).

Pegawai tersebut diketahui memiliki tugas untuk mengecek web judi online dan melakukan pemblokiran pada situs-situs tersebut. Sayangnya, wewenang tersebut disalahgunakan dan malah menjadi ladang cuan baru untuk mereka. 

"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," tambah Ary.

11 tersangka yang terdiri dari warga sipil dan pegawai Kominfo (termasuk staf ahli) ini ‘mengamankan’ sekitar 1.000 situs judi online agar tak terkena pemblokiran dari pihak pemerintah, dalam hal ini dari pihak Kemenkominfo.

 

 

"Dari 5.000 (situs) itu tergantung pak, karena ada yang bisa masuk (ke situs) ada yang enggak. Biasanya 4.000 (blokir), 1.000 sisanya dibina pak," ujar tersangka.

Para pengelola kemudian membayar operator untuk mengawasi situs-situs tersebut, mereka bekerja dari jam 10 pagi hingga 8 malam dan digaji sebesar kurang lebih Rp5 juta per bulannya.

Tersangka mengantongi keuntungan hingga Rp8,5 juta per situs yang mereka bina. Jika dijumlahkan dengan 1000 situs judi online yang mereka amankan, pendapatan tersangka bisa mencapai Rp8,5 miliar dari aktivitas ilegal tersebut.

Tersangka mengaku bahwa penyalahgunaan ini dilakukan atas idenya sendiri tanpa sepengetahuan pihak Kementerian. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengumumkan siapa pegawai Komdigi yang terlibat karena masih melakukan pendalaman penyidikan.

Sebelumnya, pihak kepolisian dilaporkan telah menangkap pejabat dan beberapa karyawan di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat pada perjudian online.

Kabar ini terkuat pada Kamis, (31/10) dan dibenarkan oleh Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Menanggapi adanya pejabat mereka yang ditangkap terkait perjudian online, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid pun angkat suara dan mengapresiasi langkah Polri atas penangkapan tersebut, pihaknya juga akan berkoordinasi terkait hal ini.

 

 

“Kami telah dan akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Meutya kepada awak media, Kamis, (01/11).

Meutya juga menyampaikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital akan terus mendukung arahan Prabowo untuk memberantas aktivitas judi online di manapun tanpa pandang bulu, termasuk di kementeriannya.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” tambahnya.