Dukung Kominfo Batasi Pulsa Rp1 Juta/Hari, Telkomsel Peringatkan Ini

pada 5 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id —Telkomsel turut memberikan tanggapan terkait rencana Kementerian Kominfo untuk membatasi transfer pulsa sebesar Rp1 juta per hari untuk menghindari tindak perjudian online yang kini merembet ke transaksi pulsa.

Dalam pernyataan yang diterimaUzone.id,Sabtu, (03/08), Telkomsel menyebut akan senantiasa berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk menyehatkan industri telekomunikasi serta menciptakan ruang digital yang aman dan bertanggung jawab, termasuk upaya memberantas aktivitas ilegal seperti judi online.

Begitupun dengan rencana Kemenkominfo untuk membatasi transfer pulsa dalam rangka membasmi perjudian online di lingkungan masyarakat. 

Soal rencana tersebut, Telkomsel mengingatkan Kemenkominfo agar kebijakan ini dapat diterapkan dengan cara yang paling efisien dan efektif dengan tetap memprioritaskan dan mengutamakan kepentingan pelanggan.

 

 

“Terkait rencana kebijakan pembatasan transfer pulsa dalam rangka memerangi transaksi illegal, Telkomsel akan terus berkoordinasi secara aktif dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan rencana kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan cara yang paling efisien dan efektif dengan memastikan bahwa kepentingan pelanggan tetap menjadi prioritas utama,” kata Saki Hamsat Bramono, VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel kepadaUzone.id,Sabtu, (03/08).

Saki menambahkan bahwa pembatasan ini tidak hanya mendukung kebijakan pemerintah tetapi juga dapat melindungi pelanggan dari potensi penyalahgunaan layanan.

Sementara itu, Telkomsel menegaskan bahwa saldo pulsa pada kartu Telkomsel Prabayar bukan merupakan alat pembayaran pengganti uang, melainkan bentuk kredit yang digunakan untuk dapat menelpon, mengirim SMS, menggunakan data internet atau paket produk layanan maupun konten digital lain). Dengan fungsi ini, saldo pulsa tersebut tidak dapat dijadikan sebagai alat tukar/konversi sebagaimana halnya uang. 

Sedangkan untuk transfer pulsa sendiri, Telkomsel menyebut bahwa pengguna hanya dapat berbagi pulsa senilai Rp5 ribu hingga 1 juta per transaksi dengan sesama pengguna Telkomsel.

 

 

Terlepas dari rencana yang dicanangkan oleh Kominfo,  Telkomsel mengaku senantiasa mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di mana pengguna maupun pihak ketiga yang terlibat dalam penyelenggaraan jasa layanannya dilarang untuk menggunakan produk dan layanan Telkomsel untuk kegiatan yang tidak sah dan melanggar.

“Seperti tindakan pelanggaran keamanan, penyalahgunaan jaringan lainnya termasuk berkaitan dengan kegiatan perjudian (unsur, aktivitas, ataupun kegiatan yang mengandung/dipersamakan dengan perjudian), pembelian produk minuman keras, rokok, senjata api, pencucian uang, aktivitas pornografi, pelecehan atau penghinaan atas norma/unsur SARA, kekerasan, fitnah, penipuan, maupun penyesatan, serta aktivitas lainnya yang berkaitan dengan penggunaan deposit prabayar (pulsa) sebagai alat pembayaran pengganti mata uang, baik itu Rupiah ataupun mata uang lainnya, yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan,” tambah Saki.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyampaikan rencana untuk membatasi transfer atau pengisian pulsa sebesar Rp 1 juta per hari. Rencana ini pun diklaim sudah disampaikan ke operator seluler di Indonesia, termasuk Smartfren.

“Sudah diputuskan secara lisan, itu sudah kita sampaikan ke direktur utama operator seluler, Indosat, Telkomsel, Smartfren dan XL. Mereka sudah tersosialisasi, Kominfo akan ada regulasi transaksi pulsa maksimal Rp1 juta per hari supaya pulsa tidak jadi komoditas judi online,” kata Budi Arie usai acara Deklarasi Emak-Emak Anti Judi Online, Kamis, (01/08).