Dulu Diklaim Murah, Motor Listrik MBG Kini Diduga Dimarkup

Uzone.id- Beberapa waktu lalu eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bilang harga motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat harga di bawah pasaran. Ternyata sekarang malah terbukti melakukan mark-up atau penggelembungan dana.
Drama ini terungkap setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput Dadan dan menyambangi kantor BGN untuk melakukan pemeriksaan.
Mereka resmi menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan program MBG. Dua nama lain yang ikut terseret adalah eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Kasus pengadaan motor listrik MBG ini memang tidak main-main, karena alokasinya mencapai Rp1 triliun yang renananya bakal dipakai untuk 21.801 unit kendaraan.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi data ini.
"Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun," di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/6).
Jelas, angka ini bertolak belakang 180 derajat dari omongan Dadan ketika dia masih menjabat. Kala itu, Dadan pede banget bilang kalau motor listrik yang dibeli jauh lebih murah dari harga normal.
"Harga pasaran Rp 52 juta, kita beli kalau nggak salah Rp 42 juta, di bawah harga pasaran," begitu terang Dadan waktu itu.
Pada saat itu Dadan mengaku motor listrik diperuntukkan bagi Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) di daerah-daerah, terutama kawasan yang susah dijangkau.
"Ya program ini kan menjangkau daerah-daerah yang nanti akan sangat sulit. Menjangkau desa-desa daerah-daerah yang memang hanya bisa dengan motor. Saya kira itu untuk menunjang operasional," ungkapnya.
Dadan sempat mengklaim bahwa pengadaan motor listrik ini adalah bagian dari anggaran tahun 2025 dan pembayarannya bakal dicicil alias bertahap.
"Mekanisme ini sesuai PMK 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin 1 atas terselesaikannya 60% unit dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100% unit," kata dia.
Sayangnya, realisasinya tidak mulus. Sampai batas waktu akhir 20 Maret 2026, penyedia hanya bisa menyelesaikan 21.801 unit atau 85.01% dari total kontrak 25.644 unit. Secara total, realisasi motor listrik mencapai 21.801 unit dari rencana awal 25.644 unit.
Jika kita cek data di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Inaproc (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), BGN tercatat pernah melakukan beberapa kali pengadaan motor roda dua pada tahun 2025.
Mulai pada Oktober 2025 terdapat pengadaan sebesar Rp1,22 triliun untuk 24.400 unit (untuk SPPI seluruh wilayah Indonesia). Sebelumnya pada Mei 2026, pengadaan senilai Rp 406,5 miliar untuk 8.133 unit (untuk SPPI wilayah dua). Juga terdapat pengadaan pada Juli 2025, senilai Rp 1,2 triliun untuk 24.400 unit (untuk SPPI wilayah I, II, dan III).