Eksploitasi Masif di Laut Indonesia

pada 7 tahun lalu - by

Eksploitasi ikan secara masif terjadi di seluruh perairan Indonesia. Pemetaan tingkat penangkapan ikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan kebanyakan status eksploitasi ikan demersal, pelagis besar, dan udang telah mencapai titik maksimum.

Penangkapan ikan di beberapa wilayah bahkan masuk zona merah karena melebihi ambang batas yang ditetapkan.

Penangkapan berlebih merupakan eksploitasi ikan yang melampaui kemampuannya untuk beregenerasi secara lestari.

Semakin banyak ikan yang tertangkap sebelum bereproduksi akan berdampak pada penurunan populasi dan akhirnya punah. Kondisi tersebut akan berdampak pada penurunan tangkapan dan mengurangi pendapatan nelayan.

Sejak 2011, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memutuskan pemanfaatan ikan yang diperbolehkan sebesar 80 persen dari potensi.

Meski demikian pada tahun tersebut tercatat penangkapan ikan telah melebihi batas, yakni 82 persen. Angka tersebut belum termasuk tangkapan ilegal yang ditaksir mencapai 25 persen dari total potensi, sehingga akumulasi pemanfaatan ikan mencapai 107 persen, melampaui taksiran potensi.