Emak Berhijab Gigit Tangan Polisi Akhirnya Dipidanakan

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id -Video emak-emak mengenakan setelan hijab biru menggigit tangan polisi, karena tak rela ditilang, tak butuh waktu lama untuk menjadi viral. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (22/2/2018) pukul 06.30 WIB.

Alih-alih mengaku salah karena tak pakai helm dan tak membawa surat-surat sepeda motor Mio J yang dikendarainya, emak yang diketahui bernama lengkap Anik Tri Kurniawati (44) malah melakukan penganiayaan terhadap seorang petugas polisi bernama Erlangga Hananda Seto, dengan menggigit tangan hingga melayangkan pukulan ke dada polisi.

Anik juga terlihat menantang para petugas sambil memperlihatkan lembaran uang. Seakan dia ingin menunjukkan uang yang dimilikinya bisa menebus kesalahannya.

Kini Anik harus menanggung akibatnya. Sebuah surat yang diunggah akun gosip @lambe_turah menunjukkan Anik sudah dilaporkan oleh Erlangga.

Laporan tertulis tempat kejadian perkara di Jalan A. Yani Perempatan Bank BNI 46 Desa Panjunan Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Laporan dibuat dengan alasan "melawan pejabat yang sedang bertugas"

Uraian kejadian juga ditulis sebagai berikut:

"Bahwa pada Kamis, 22 Februari 2018 sekitar pukul 06.30 WIB saat pelapor sedang bertugas mengatur mendapati terlapor sedang mengendarai SPM (sepeda motor) tanpa pakai helm,
kemudian pelapor mengehentikan laju terlapor dan meminta surat-surat kelengkapan SPM dan terlapor tidak bisa menunjukkan dengan alasan sedang dibawa oleh anak terlapor

kemudian pelapor mencabut kunci SPM yang dikendarai terlapor, namun terlapor langung menggigit tangan kanan pelapor".

Laporan turut menyertakan saksi pertama Bambang Supraptomo (63), dan saksi kedua Agus Zuri Yanto (33).

Simak videonya: