Enggan Tutup Akun Anak, Meta dan Google Diperiksa Komdigi

Uzone.id— KementerianKomunikasi dan Digital mulai melakukan sidak awal pada platform-platform yangsudah ditunjuk untuk melakukan pembatasan usia pada anak-anak di bawah umur.
Terbaru, Komdigi memanggil dua induk platform, Google danMeta untuk menjalani pemeriksaan terkait kepatuhan mereka dalam aturanperlindungan anak atau PP Tunas.
Pemanggilan ini diumumkan pada Senin, (31/03) dimana inimenjadi tindak lanjut Komdigi karena YouTube, Facebook, Instagram dan Threadsbelum mau melakukan tindakan pembatasan platform pada akun-akun di bawah 16tahun.
Tak hanya itu, ini juga diklaim menjadi upaya pemerintahagar semua platform digital yang ada di Indonesia mau patuh pada aturan yangberlaku untuk melindungi anak-anak.
“Pemanggilan ini adalah bagian dari proses penegakan hukumyang terukur dan sesuai prosedur. Negara hadir dan tegas. Tidak ada toleransiterhadap ketidakpatuhan yang berpotensi membahayakan anak di ruang digital,”kata Menkomdigi Meutya Hafid.
Tak hanya Meta dan Google saja yang kenawarningdariKomdigi, TikTok dan Roblox yang sudah berkomitmen untuk membatasi akunanak-anak pun ikut kena surat dari Kementerian tersebut.
Komdigi meminta TikTok dan Roblok untuk segera sepenuhnyapatuh pada aturan tersebut sebagaimana komitmen mereka di awal. Jika masihsetengah-setengah dan belum sepenuhnya melaksanakan aturan tersebut, nasibmereka kemungkinan bisa sama seperti Meta dan Google.
“Apabila tidak ada perbaikan signifikan, Kemkomdigi akanmelanjutkan ke tahap pemanggilan dan pemeriksaan,” tambahnya.
Pemanggilan ini menjadi bagian dari tahapan penegakan hukum yangsudah diatur dalam PP TUNAS, termasuk pengawasan yang meliputi pemantauan danpemeriksaan lanjutan, hingga pengenaan sanksi administratif secara bertahap.
Meutya menegaskan bahwa semua proses tersebut dijalankansecara hati-hati agar nantinya tidak menimbulkan potensi maladministrasi danjuga memastikan setiap tindakan memiliki dasar hukum yang kuat.
Sementara itu, dua platform lainnya yaitu Bigo Live dan Xsudah bisa bernapas lega karena mereka sudah secara menyeluruh melakukanpembatasan akses pada pengguna anak-anak di bawah umur.
“Apresiasi kami sampaikan kepada platform yang responsif danpatuh. Ini menunjukkan bahwa kepatuhan bukan hal yang sulit jika ada komitmen,”ujar Meutya.
Setelah kurang lebih 4 hari diterapkan, Komdigi terusmemberikanreminderbagi semua entitas bisnis khususnya perusahaandigital agar tetap patuh terhadap kebijakan yang berlaku di Indonesia.