Era Registrasi SIM Card dengan Face Recognition Mulai Disiapkan

Uzone.id– Rencana pemerintah untuk menerapkan registrasi SIM card dengan teknologi face recognition (pengenalan wajah) mendapat sambutan positif dari sejumlah operator seluler di Indonesia. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan keamanan data pelanggan sekaligus menekan potensi penyalahgunaan identitas yang masih marak terjadi.
Menurut Vice President Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, penerapan teknologi biometrik seperti face recognition merupakan bentuk penguatan terhadap sistem registrasi pelanggan yang sebelumnya berbasis NIK dan KK.
“Kami memandang kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk menutup celah penyalahgunaan identitas dan praktik penipuan yang masih terjadi meskipun registrasi berbasis NIK dan KK telah diterapkan,” jelas Fahmi saat dihubungiUzone.id.
Telkomsel menyebut, teknologi pengenalan wajah mampu meningkatkan akurasi validasi identitas pelanggan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman saat menikmati layanan digital.
Pihaknya juga telah melakukan uji coba internal serta menyiapkan infrastruktur yang sesuai dengan arahan regulasi pemerintah.
“Kami memastikan seluruh proses implementasi berjalan transparan, akuntabel, dan mengedepankan perlindungan data pribadi pelanggan melalui penerapan standar keamanan berlapis,” tambah Fahmi.
Sementara itu, Group Head Regulatory & Government Relations XLSmart, Alvin Aslam, menilai bahwa face recognition dapat menjadi solusi ideal bagi pelanggan baru, terutama yang melakukan registrasi secara digital atau tidak dapat hadir langsung ke gerai.
“Teknologi face recognition dapat menjadi metode validasi data kependudukan yang lebih kuat dan meningkatkan kenyamanan pelanggan, terutama bagi yang registrasi secara digital,” ujar Alvin saat dihubungi Uzone.id secara terpisah.
Keamanan data jadi fokus utama
Meski sistem baru ini berbasis biometrik, operator memastikan keamanan data pribadi pelanggan tetap menjadi prioritas utama.
XLSmart menegaskan bahwa mereka telah memiliki sertifikasi ISO 27001 dalam pengelolaan keamanan informasi, dan yang tak kalah penting, data biometrik pelanggan tidak akan disimpan oleh operator.
“Data biometrik (face recognition) tidak disimpan oleh XLSmart, melainkan langsung divalidasi ke sistem Dukcapil. Kami hanya berperan meneruskan data dari calon pelanggan secara aman untuk proses validasi,” jelas Alvin.
Dengan sistem ini, pelanggan cukup menggunakan NIK dan verifikasi wajah tanpa perlu mencantumkan nomor KK seperti sebelumnya. Hal ini dinilai akan mempercepat proses registrasi sekaligus menekan risiko penyalahgunaan identitas.
Telkomsel maupun XLSmart sama-sama menyatakan siap mengadopsi teknologi face recognition segera setelah regulasi dan pedoman teknis resmi diterbitkan oleh pemerintah.
Keduanya berharap implementasi biometrik dalam registrasi kartu SIM ini dapat menjadi tonggak baru bagi ekosistem telekomunikasi Indonesia — lebih aman, efisien, dan terlindungi.