Evelyn Akui 3 Saksi Aming Sangat Menyudutkannya

pada 7 tahun lalu - by

Aming mengajukan 3 orang saksi dalam sidang cerainya denganEvelynyang digelar hari ini, Jumat (19/5) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Mereka adalah kakak Aming, Yusuf Sugandhi, Astrid (sahabat) dan istri Indra Birowo, Uwi Birowo. 

Berbeda dengan keterangan yang disampaikan pihakAmingdan kuasa hukumnya, Devi Waluyo, yang mengaku tidak memojokkan, pihak Evelyn justru menganggap bahwa kesaksian 3 orang saksi tersebut memukul telak Evelyn.

"Iya memojokan Evelyn banget," kata Henry Indraguna selaku kuasa hukum Evelyn di PA Jakarta Selatan. Untuk mengkontra kesaksian-kesaksian sejumlah saksi yang dibawa Aming, pihak Evelyn kemudian memberikan sejumlah bukti berupa foto mesra di hadapan majelis hakim.

"(Memperlihatkan) Foto-foto dan beberapa yang menguatkan kami," tutur Henry lebih lanjut.

(Man/yb)