Fachri Albar Ditangkap, Polisi Sita Sabu, Ganja, dan Dumolid

pada 8 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Polisi menangkap Fachri Albar atas dugaan penyalahgunaan narkotik. Sejumlah barang bukti diamankan saat penangkapan.

"Betul pagi hari ini tim menangkap Fachri Albar ditangkap di rumah di cirende paket sabu, dua papan dumolid dan lintingan ganja," Kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan pada Rabu (14/2).


Fachri ditangkap polisi sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Cirendeu. Polisi saat ini masih mengembangkan penyidikan.

Mardiaz menolak memberi keterangan lebih detail. "Sedang kami kembangkan," katanya.

Berita Terkait