Fachri Albar Mengaku Gunakan Ganja Sejak 2015

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Aktor Fachri Albar ditangkap oleh satuan narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2). Pada saat penangkapan putra rocker Ahmad Albar itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu, dumolid, dan lintingan ganja.

“Barang bukti berupa satu klip sabu, 13 tablet dumolid, alat isap sabu berupa bong dan ganja dalam bentuk puntung bekas pakai,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin saat rilis penangkapan Fachri di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2). 

Setelah ditangkap, polisi melakukan pemeriksaan terhadap Fachri. Dari pemeriksaan diketahui bahwa pria berusia 36 tahun itu belum cukup lama menggunakan barang-barang haram tersebut. 

“Tersangka menggunakan ganja pada 2015 dan sabu setahun terakhir,” ucap Mardiaz. 

Menurut Mardiaz, Fachri menggunakan dumolid untuk menangkan diri. "Dari pengakuan tersangka bahwa dia masih dalam proses rehab daripada dokter," ujarnya.

Atas perbuatannya, Fachri terancam hukuman pidana paling singkat empat tahun penjara. “Dan paling lama 12 tahun penjara,” ujar Mardiaz. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut.