FOTO: Galih Ginanjar Diperiksa Polda Metro atas Kasus 'Ikan Asin'

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Galih Ginanjar didampingi pengacara Rihat Hutabarat datang ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (Foto: Tomi tresnady/Uzone.id)

Uzone.id- Galih Ginanjar didampingi pengacara Rihat Hutabarat mendatangi gedung Direktoran Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat (5/7/2019) sekitar pukul 10.45 WIB.

Dia diperiksa oleh penyidik atas laporan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, terkait tuduhan pencemaran nama baik atau fitnah.

Selain Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea juga melaporkan Rey Utami dan Pablo Putra Benua pada Senin (1/7).

Mereka bertiga diduga telah melanggar Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1 tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Tahun 2008, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.