Freddy Budiman Dihukum Mati, Apa Tanggapan Anggita Sari?

pada 8 tahun lalu - by
Freddy Budiman, narapidana kasus impor ekstasi sebanyak 1,4 juta butir pada Jum'at 29 Juli 2016 dinihari telah menjalani hukuman mati di lapangan tembak Limus Buntu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Sosok Freddy Budiman sempat menggemparkan dunia kejahatan Indonesia. Pria yang kerap dikelilingi model-model cantik itu pernah berpacaran dengan model majalah dewasa, Anggita Sari.

Anggita Sari mengaku tidak setuju dengan adanya eksekusi mati kepada siapapun. "Karena menurut saya, yang bisa menentukan kematian hanya Tuhan. Opini saya ini bukan hanya untuk Freddy, tapi untuk semua," ujar Anggita Sari, Jumat, 29 Juli 2016.

Menurut Anggita, mantan kekasihnya itu sudah sering dijatuhi hukuman penjara tapi tidak pernah jera. "Tapi karena hukum yang ada seperti ini, dan memang sudah bertahun lamanya Freddy diberikan ketok palu hukuman mati tapi malah tidak jera. Dia malah membuat narkoba jenis baru dan lainnya. Itu menurut saya memang sudah keterlaluan," kata Anggita.

Baca:Ini Jejak Freddy Budiman yang Masuk Daftar Eksekusi Mati

Anggita Sari sekaligus meminta masyarakat untuk membuka pintu maaf untuk Freddy, jika selama ini hidupnya banyak merugikan. "Pesan saya pada publik cuma penyampaian maaf bila Freddy dianggap merugikan negara dengan peredaran (obat) haramnya dan lainnya," kata Anggita Sari.

Freddy Budiman pernah ditahan di LP Cipinang pada 1997 akibat kasus narkoba. Pada 2009, Freddy Budiman kembali ditangkap atas kepemilikan 500 gram sabu-sabu. Saat itu dia divonis 3 tahun 4 bulan penjara.

Baca:Freddy Budiman Ucapkan Takbir Sebelum Dieksekusi

Freddy Budiman kembali tertangkap aparat keamanan pada 2011 atas kepemilikan ratusan gram sabu-sabu dan bahan pembuat ekstasi. Puncaknya, sekalipun di dalam penjara, pada 2012, Freddy Budiman masih mampu mengendalikan 1,4 juta butir ekstasi dari Cina.

TABLOID BINTANG.COM

Berita Terkait: