Gak Cuma Larang Login, Instagram dkk Bakal Hapus Akun Anak-anak RI

Uzone.id– Gak cuma melaranganak-anak untuk daftar ke platform mereka, Meta juga akan mulai menindakakun-akun di bawah umur yang sudah terlanjur terdaftar di platform Instagram,Facebook dan juga Threads.
Ketentuan ini tertulis dalam situs Pedoman Komunitas atauCommunity Guidelines yang diperbarui dan diunggah pada Kamis, (09/04).
“Jika Anda berusia di bawah 16 tahun dan menggunakanInstagram di Indonesia, akun Anda mungkin dinonaktifkan sesuai denganpersyaratan PP Tunas untuk aplikasi Meta yang ditetapkan berisiko tinggi. Kamiakan memberi Anda pemberitahuan sebelum hal ini terjadi,” kata Meta dalamhalaman tersebut.
Namun, penting untuk dicatat kalau pemblokiran ini tidak dilakukan secara langsung dan tanpa adanya pertimbangan. Pasalnya, Meta sebagai platform akan menjalani asesmen berbasis risiko lebih dulu dalam beberapa bulan ke depan.
Hal ini dilakukan untuk menilai apakah mereka dikategorikan sebagai platform berisiko tinggi atau berisiko rendah. Jika hasil asesmen risiko menetapkan bahwa FB, IG, dan Threads adalah platform berisiko tinggi, maka Meta akan berkoordinasi dengan Komdigi sebelum menerapkan perubahan signifikan apa pun, seperti menghapus pengguna berusia di bawah 16 tahun dari platform mereka.
Untuk menghindari adanya pemblokiran yang tidak tepatsasaran, Meta juga memberikan opsi bagi pengguna untuk mengajukan banding denganmelakukan verifikasi usia.
“Jika Anda berusia 16 tahun ke atas dan akun Anda terdampaksecara keliru, Anda bisa mengajukan banding dengan memverifikasi bahwa usiaAnda 16 tahun ke atas,” tambahnya.
Meta menyebut bahwa tindakan ini dilakukan untuk mematuhiaturan baru di Indonesia dan menyelaraskan kebijakan usia minimum sesuai denganaturan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Perlindungan Anak dalamPenggunaan Internet (PP Tunas).
Saat ini, perubahan tersebut masih dalam tahap penyesuaiandan akan dilakukan secara bertahap dalam waktu dekat, termasuk soal pemblokiranakun.
“Perubahan ini akan diterapkan secara bertahap dalam periodetransisi yang diatur dalam PP Tunas. Kami mungkin memperbarui halaman iniseiring kemajuan implementasi kami,” kata Meta.
Meta juga menyebut kalau pihaknya sedang mengembangkanpendekatan bertahap untuk meninjau akun-akun dan mengambil tindakan yangsesuai.
Aturan-aturan dan ketentuan ini berlaku untuk semua platformmedia sosial yang berada di bawah naungan Meta, yaitu Instagram, Facebook sertaThreads.