Ganjil Genap Asian Games Dongkrak Bisnis Pelat Palsu

pada 6 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Perluasan pelat nomor ganjil genap di jalan-jalan di Jakarta yang sifatnya sementara untuk menyambut Asian Games 2018 ternyata membawa berkah tersendiri bagi jasa pembuat pelat nomor polisi. Marak pengguna mobil berburu pelat nomor palsu demi mengelabui petugas di lapangan.

Salah satunya Ivan (nama samaran), pemilik jasa pembuatan pelat di Kawasan Kota Bekasi. Ia merasa pesanannya melonjak ketika diumumkan pelat nomor ganjil genap jelang Asian Games bulan depan.

"Ngerasanyasihemang banyak ya, dari yang jadi pesan sampai yang cuma nanya-nanyadoang," kata Ivan saat berbincang denganCNNIndonesia.com, Jumat (27/7).

Ia menerangkan sebelumnya untuk pesanan plat mobil biasanya hanya memperoleh satu sampai dua pasang saja. Tapi kini jumlahnya naik, paling tidak berjumlah lima pasang dalam satu hari.

Setiap satu pasang pelat palsu, ia mematok dengan harga sebesar Rp130 ribu. Sementara pelat resmi mencapai Rp170 ribu.

"Jadi kalau yang Rp130 ribu kosong saja polos, cuma nomor pelat biasa saja gitu. Dan kalau sudahdealbisa ditungguinkokngerjainnya," ujar dia.

Sementara pemilik jasa pembuatan pelat lainnya di kawasan Cilengsi juga merasa pesanan terhadap dagangannya meningkat.

Menurut dia lonjakan permintaan itu diperkirakan hanya bersifat sementara. Kata dia hal tersebut sama seperti saat pertama kali sistem ganjil genap diberlakukan di pusat Kota Jakarta beberapa tahun lalu.

"Sekarangsihemang lebih banyak, tapi nanti juga normal lagi. Kaya dulu saja pas pertama ganjil genap ada," ujar Andra.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat untuk memperluas sistem ganjil genap di Jakarta selama pesta olahraga Asian Games 2018 berlangsung.

Perluasan ini berupa penambahan penerapan ganjil genap di ruas jalan HR Rasuna Said dan Jalan Metro Pondok Indah (Jakarta Selatan), Jalan Haji Benyamin Sueb (Jakarta Pusat), serta Jalan MT Haryono dan Jalan DI Panjaitan (Jakarta Timur) untuk sistem uji coba ganjil genap.

Tak hanya penembahan ruas jalan, terdapat juga perpanjangan hari menjadi Senin sampai Minggu. Selain itu waktu pelaksaanaan diperpanjang mulai pukul 06:00 WIB hingga pukul 21:00 WIB.

Kini Pemprov DKI masih melakukan uji coba sampai 31 Juli 2018. Dan setelahnya mulai 1 Agustus bagi pelanggar ganjil genap bakal dikenakan sanksi oleh kepolisian berupa tilang.

Berita Terkait