Ganjil Genap Jadi 15 Jam, Sandi Dimarahi Warga Pondok Indah

pada 6 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Unomengaku dimarahi oleh warga Pondok Indah lantaran menerapkan sistem ganjil genap di sana. Pondok Indah termasuk daerah yang kena penerapan ganjil genap yang diperpanjang sampai 15 jam per hari, jelang Asian Games 2018.

Itu karena Pondok Indah menjadi lokasi untuk cabang olahraga golf untuk Asian Games 2018 yang diselenggarakan di Indonesia pada 18 Agustus hingga 2 September 2018.

"Banyak yang menyayangkan [ganjil genap] repot banget di Pondok Indah. Saya langsung dapat dari teman-teman Pak Wali Kota [Jakarta Selatan] nih, orang-orang berduit marah-marah melulu," curhat Sandi di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/6).


Ia menambahkan, "Padahal di rumahnya mobil ada tiga."

Sandi sendiri yang pernah masuk jajaran 40 orang terkaya Indonesia versi majalah Forbes menduga itu terjadi karena kurangnya sosialisasi. Ia pun memerintahkan Dishub DKI Jakarta untuk segera melakukan sosialisasi soal ganjil genap pada pertengahan Juli nanti.

Sistem ganjil genap baru itu, tuturnya, akan membantu penyelenggara Asian Games 2018 dan memastikan kontingen dapat sampai di venue di bawah waktu yang ditentukan, yaitu 34 menit.


Itu juga mendorong upaya memperbaiki kualitas udara di Jakarta. Ibu Kota sempat jadi 'juara dunia' polusi udara versi situs pengukur kualitas udara Air Visual, bulan lalu.

"Kita mau kualitas udara Jakarta baik. Kita harap konversi ke kendaraan umum masif selama Asian Games. Saya perintahakan Transjakarta menambah frekuensi perjalanan supaya kualitas udara bagus," tutur Sandi melanjutkan.

Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan sistem ganjil genap baru selama perhelatan Asian Games 2018. Ganjil genap akan diberlakukan 15 jam setiap hari, mulai 06.00 WIB sampai 21.00 WIB.


Nantinya ganjil genap akan dilakukan di perempatan Pasar Senen, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Soebroto, Slipi, Tomang, Rasuna Said, dan sekitar kawasan Pondok Indah.

Pengecualian sistem ganjil genap akan berlaku bagi kendaraan Presiden, Wakil Presiden, kendaraan ketua lembaga negara, kendaraan pelat merah, kendaraan kontingen, transportasi umum, ambulans, dan pemadam kebakaran.

Berita Terkait