Ganjil Genap Masih Berlaku Jumat Ini, Senin Baru Bebas?

pada 4 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar secara total mulai Senin 14 September 2020. Artinya, ganjil genap di Jakarta akan kembali ditiadakan.

Namun, karena belum ada instruksi lebih lanjut dari Gubernur DKI Jakarta, artinya hari ini, Jumat 11 September 2020, ganjil genap masih berlaku di sejumlah ruas jalan Jakarta.

Polda Metro Jaya sendiri, sejauh ini masih memberlakukan sistem ganjil genap di Jakarta dan belum akan meniadakannya sampai ada aturan baru dari Pemprov DKI Jakarta.

BACA JUGA: Harga Sewa Mobil Jenazah Toyota Vellfire yang Membawa Jacob Oetama

Jadi meski Gubernur Anies Baswedan sudah mengumumkan PSBB total mulai 14 September dan dihentikannya sistem ganjil genap, Polda Metro menunggu aturan dari Pemprov DKI Jakarta.

"Masih berlaku kok, gage (ganjil genap) masih berlaku seperti biasa," ujar Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, melansir TMC Polda Metro.

Namun melihat penerapan PSBB sebelumnya, dimana secara otomatis menggugurkan kebijakan ganjil genap, maka sangat mungkin mulai haru Senin ganjil genap sudah tidak berlaku di Jakarta.

VIDEO Toyota Corolla Cross Review, Mobil yang Punya Bloatware NFC