Gara-gara Konten Hoaks, Markas Meta Kena Sidak Komdigi

pada 4 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id— KementerianKomunikasi dan Digital melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke kantor perwakilanMeta Indonesia di Jakarta Selatan pada hari Rabu, (04/03) bersama denganperwakilan dari Kemenko Polhukam, BIN, BSSN dan Bareskrim Polri. 

Dalam keterangannya, sidak ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari Komdigi terkait Pasal 40 UU ITE terkait keselamatan dan kepentinganumum dari misinformasi dan disinformasi.

“(Sidak) ini kita lakukan setelah berbagai upaya pemerintahberkomunikasi dengan Meta, baik itu formal, persuasif, dan akhirnya terpaksaharus sidak karena banyak kepatuhan yang belum dilaksanakan,” kata MenteriKomunikasi dan Digital Meutya Hafid kepada awak media, Rabu, (04/03).


Kunjungan Menteri Komdigi Meutya Hafid dan Dirjen PengawasanRuang Digital Alexander Sabar ini dipicu oleh konten-konten yang meresahkanmasyarakat di platform Meta seperti Instagram, Threads dan Facebook. 




Komdigi mencatat bahwa saat ini tingkat kepatuhan MetaIndonesia terhadap aturan di Indonesia kurang dari 30 persen, oleh karena itumereka meminta platform global tersebut untuk segera bertindak tegas.

Salah satu konten yang ditemukan antara lain misinformasimengenai kesehatan, penipuan online serta hoaks pemerintahan yang menyebabkanperpecahan di masyarakat.

“Yang paling utama, paling tinggi adalah disinformasikesehatan. Dan ini kami banyak sekali menerima komplain, masukan daridokter-dokter dan mereka yang berkerak di sana mengenai kesehatan, terkaitmisinformasi yang berakibat terhadap hilangnya nyawa anak-anak dan masyarakat,”lanjut Meutya.

Selanjutnya adalah laporan mengenai kejahatan digitaltermasukscam, penipuan digital yang juga ditemukan Komdigi di platformtersebut. Di posisi ketiga ada disinformasi terkait pemerintahan danpembangunan. 

Nantinya, Komdigi akan menunggu itikad baik dari Meta untukbisa terbuka kepada Komdigi, salah satunya terkait dengan algoritma konten diplatform-platform mereka.




“Salah satu komitmennya tadi adalah keterbukaan algoritmaya, keterbukaan algoritma dan modulasi konten yang dilakukan di Tanah Air,”jelasnya.

Sementara itu, pihak Meta Indonesia menyatakan kesiapanmereka untuk menindak tegas konten-konten di platform mereka dan mematuhiaturan untuk melindungi pengguna di Indonesia.

“Tentu di Meta kami upayakan agar platform kami tetap amanbagi seluruh masyarakat Indonesia. Kami juga sudah memberikan komitmen untukmenindaklanjuti apa yang tadi sudah dibicarakan dan disampaikan oleh IbuMenteri agar bisa melakukan perbaikan-perbaikan yang diharapkan membuatplatform kami lebih aman buat kita semua,” tutur Berni Moestafa, KepalaKebijakan Publik Meta Indonesia.