Garuda Indonesia Bantah Selundupkan Harley Davidson dan Sepeda Brompton
Motor Harley Davidson (Unsplash / Jez Timms)
Uzone.id- VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero), TBK M. Ikhsan Rosan telah memberikan klarifikasi terkait keberadaan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat baru Garuda Indonesia A330-900 Neo pada tanggal 17 November 2019 setelah mendarat di bandara Soekarno-Hatta.
Berikut isi pernyataan klarifikasi Ikhsan Rosan yang disampaikan ke redaksiUzone.id, Selasa (3/12/2019):
"Sehubungan dengan informasi yang beredar bahwa Garuda Indonesia telah menyelundupkan motor besar ke bandara Soekarno Hatta bersamaan dengan kedatangan pesawat baru A330-900 Neo pada tanggal 17 November lalu, bersama ini disampaikan bahwa yang terjadi adalah adanya karyawan yang membawa beberapa spare part dalam penerbangan tersebut.
Seluruh barang yang dibawa di dalam pesawat juga sudah dilaporkan kepada petugas kepabeanan (self declared) termasuk bawaan (bagasi) karyawan yang onboard dalam penerbangan tersebut.
Baca juga: Yamaha WR 155R Jadi Ancaman Kawasaki KLX 150 dan Honda CRF 150
Pemeriksaan Bea Cukai tidak mengindikasikan adanya pelanggaran kepabeanan pada bagian cockpit dan kabin penumpang, namun pada bagasi ditemukan beberapa spare part motor besar yang tidak diproduksi di Indonesia yang dibawa oleh salah satu karyawan yang onboard dalam penerbangan tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai aturan kepabeanan yang berlaku.
Spareparts yang dibawa oleh karyawan yang onboard dalam pesawat tersebut juga telah melalui proses kepabeanan di Delivery Center Airbus di Toulouse, Perancis.
Sebelum melakukan pendaratan di bandara internasional Soekarno Hatta, Garuda Indonesia telah menyampaikan surat pemberitahuan dan permohonan izin kepada pihak otoritas bandara di mana Garuda Indonesia akan membawa pesawat tersebut langsung ke Garuda Maintenance Facility (GMF) dan akan melaksanakan segala prosedur keimigrasian dan kepabeanan di area GMF.
Seluruh spare part tersebut dalam ketibaannya di GMF dilaporkan kepada petugas bea cukai untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Karyawan Garuda Indonesia tersebut akan tunduk dan mematuhi segala aturan yang berlaku atas putusan dari kepabeanan seperti misalnya harus membayar bea masuk atau prosedur lain yang akan dikenakan. Spare part tersebut akan dipergunakan oleh karyawan tersebut dan bukan untuk diperjual belikan.
Seperti layaknya peraturan kepabeanan yang berlaku dibandara bandara internasional yang diterapkan kepada penumpang umum, hal demikian juga berlaku di GMF sebagai kawasan berikat.
Garuda Indonesia menyerahkan sepenuhnya keputusan ini kepada Bea Cukai, dan sesuai dengan komitmen perusahaan untuk mematuhi dan mengedepankan tata kelola perusahaan, maka Garuda Indonesia tunduk dan patuh atas segala ketentuan, peraturan serta prosedur yang ditetapkan oleh Bea Cukai."
Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan, telah memberikan keterangan tertulis kepadaTempo,Selasa (3/12/2019) bahwa proses pemeriksaan terkait kasus motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal dalam pesawat Garuda baru Airbus A330-900 Neo terus berjalan.
Bahkan, Finari Manan memberi informasi terkait hasil pemeriksaan claimtag berisi Harley Davidson atas nama SAW, sedangkan claimtag berisi dua sepeda Brompton atas nama LS.
SAW dan LS merupakan dua dari 22 penumpang yang ikut dalam Garuda Indonesia A330-900 Neo, bertolak dari Perancis dan mendarat di bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (17/11/2019)
Soal terungkapnya dua barang ilegal ini, kata Finari, Bea dan Cukai memeriksa bagasi penumpang berupa koper dan ditemukan barang-barang keperluan pribadi penumpang.
Masih dilansir dari Tempo, saat landing Garuda Indonesia A330-900 Neo perdana disambut acara seremonial dari Garuda di hanggar nomor 4 milik GMF.
Kedatangan pesawat ini sudah ditunggu tim Penindakan dan Pencegahan Bea Cukai Soekarno-Hatta yang telah mengantongi info adanya kargo berisi moge Harley Davidson & beberapa barang mewah seperti beberapa sepeda merk Brompton yang akan diselundupkan tanpa dideclare pada manifes pesawat.
Sumber di Kementerian Keuangan mengatakan, "Kargo berupa moge Harley yang dipreteli menjadi beberapa koli untuk mengelabui petugas itu beserta barang lainnya diturunkan dari pesawat dan dimasukkan ke dalam truk box milik GMF."
Setelah komponen Harley Davidson dirakit, ternyata motor Harley Davidson keluaran 1970an Limited Edition.