Giliran Bos Tokopedia Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Laptop Chromebook

Uzone.id— Selain memanggilmantan CEO GoTo, Andre Soelistyo, Kejaksaan Agung ternyata turut memeriksaPresiden Tokopedia saat ini yaitu Melissa Siska Juminto terkait dugaankorupsi laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek pada Senin, (14/07).
Pemeriksaan ini dilakukan di hari yang sama denganpemeriksaan Andre, hal ini diungkap oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum(Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, Selasa, (15/07).
Harli mengatakan bahwa Melissa diperiksa atas perannyasebagai pemilik PT Gojek Indonesia dengan status sebagai saksi.
“Senin, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak PidanaKhusus (Jampidsus) memeriksa MSJ selaku pemilik PT Gojek Indonesia,” kataHarli, dikutip dariAntaranews.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahapan penyelidikanyang dilakukan Kejagung atas pengadaan laptop Chromebook di lingkunganKementerian Pendidikan pada tahun 2020 lalu.
Harli menjelaskan bahwa pemanggilan Melissa dilakukan untukmelengkapi dan memperkuat pemberkasan dalam perkara tersebut.
Melissa sendiri saat ini masih menjabat sebagai CEOTokopedia menggantikan pimpinan lama mereka, William Tanuwijaya. Ia menjabatsebagai pemimpin Tokopedia semenjak tahun 2023 lalu.
Di 2015, Melissa sempat dipercaya menjadi vice president ofbusiness Tokopedia dan menjabat kurang lebih selama 7 tahun 8 bulan. Ia jugamenjadi Managing Director/Chief of Staff Tokopedia di 2016 dan selang 2 tahunkemudian ia menjadi COO atau Chief Operating Officer Tokopedia.
Sebelum pemanggilan eks CEO GoTo dan presiden Tokopedia,Kejagung sudah lebih dulu mendatangi dan menggeledah kantor GoTo (GojekTokopedia) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penggeledahan ini dilakukan pada Selasa, 8 Juli 2025 dandibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
“Beberapa waktu yang lalu, kalau tidak salah di tanggal 8(Juli 2025), penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan disalah satu tempat (GoTo),” katanya kepada awak media, dikutip dari berbagaisumber.
Penggeledahan ini dilakukan terkait pencarian bukti kasuskorupsi proyek pengadaan laptop Chromebook yang menelan biaya Rp9,9 triliun.
Hasilnya, beberapa dokumen dan barang-barang elektronikseperti flashdisk di kantor tersebut diambil oleh penyidik. Sayangnya, tidakdirincikan berapa banyak dokumen dan barang apa saja yang diambil oleh pihakKejagung.