Gojek Tangkap Pelaku Orderan Fiktif Berkat Teknologi Ini

pada 1 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id– Gojek berhasil membongkar sindikat orderan fiktif yang dilakukan dua mantandriverojol yang merugikan perusahaan hingga Rp2,2 miliar pada Jumat lalu, (08/09).

Sindikat ini pertama kali ditemukan oleh perusahaan dan diteruskan ke pihak Polda Jawa Timur untuk ditindaklanjuti atas kasus tindak pidana ITE manipulasi transaksi.

Gojek pun menjelaskan bahwa tindakan kejahatan yang menyalahgunakan voucher GoFood ini berhasil dideteksi oleh salah satu teknologi perusahaan bernama Gojek Shield pada bulan Mei 2023 lalu.

 

 

Sistem perlindungan korektif dalam Gojek Shield ini berhasil menangkap adanya ketidakwajaran transaksi di ekosistem Gojek dan menjadikan temuan tersebut sebagai bukti untuk membantu pihak berwajib.

“Kami memiliki sistem yang dinamakan Gojek SHIELD yaitu sistem perlindungan keamanan berteknologi canggih salah satunya korektif yang dapat memantau aktivitas curang dan mencurigakan. Dari sini Gojek akan menjadikan temuan dalam sistem sebagai bukti untuk membantu pihak berwajib guna melakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Joshua Jimmy, District Head Gojek Surabaya, dalam keterangan yang diterimaUzone.id, Senin, (12/09).

Tim Gojek pun melakukan pendataan, pengumpulan barang bukti dan meneruskannya sebagai bukti pelaporan pada tanggal 10 Agustus 2023 ke Polda Jawa Timur. 

Gojek Shield sendiri memiliki beberapa teknologi keamanan canggih dan komprehensif dalam aplikasi, teknologi ini diibangun oleh tim kelas dunia untuk melindungi pelanggan dan juga mitra dengan 3 pendekatan, yaitu preventif, edukatif dan korektif yang memanfaatkan kecanggihanmachine learningdan AI.

 

 

Dalam keterangannya, tindak penipuan ini berkedok order fiktif dilakukan pelaku yang berperan sebagai mitra resto GoFood. Mereka kemudian membuat akun-akun pelanggan fiktif, serta memanfaatkan mitra driver untuk mengambil transaksi fiktif. Atas perbuatan pelaku, Gojek mengalami kerugian hingga Rp2,2 miliar. 

Selanjutnya, pihak Polda Jawa Timur menerima laporan dari Gojek soal tindak kriminal ini dan melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan pelaku tindak pidana ITE manipulasi transaksi.

“Kami bersama Subdit V Siber yang dipimpin oleh AKBP Hendri melakukan pengembangan dan pelaku tindak pidana ITE manipulasi transaksi ini telah kami tangkap dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wadirkrimsus Polda Jawa Timur AKBP Arman.