Google Gagal Hentikan Gugatan Hukum Terkait Mode Incognito

pada 3 tahun lalu - by

Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

Uzone.id - Google gagal menghentikan gugatan hukum yang menuduhnya mengumpulkan banyak data pengguna secara diam-diam lewat Chrome di modeincognito.

Pada Juni 2020, tiga pengguna Google mengajukan keluhan ke pengadilan federal San Jose, California, Amerika Serikat. Mereka mengklaim bahwa perusahaan teknologi tersebut menjalankan "bisnis pelacakan data yang tersebar luas".

Google dituduh mengumpulkan riwayatbrowsingdan data aktivitas web lainnya, bahkan setelah pengguna menerapkan pengamanan untuk melindungi data mereka seperti menggunakan modeincognito. Demikian seperti dikutipUzone.iddariBloomberg.

Para konsumen yang mengajukan kasus tersebut sebagai gugatanclass actionatau gugatan perwakilan kelompok menuduh bahwa meski mereka menonaktifkan pengumpulan data di Chrome, layanan Google yang lain pada akhirnya mengumpulkan informasi pribadi mereka. 

Baca juga:Google Tak Sengaja Konfirmasi Keberadaan Samsung Galaxy A52 5G

Seorang hakim federal pada Jumat (12/3) menolak permintaan Aplhabet Inc. untuk membatalkan kasus tersebut.

"Pengadilan menyimpulkan bahwa Google tidak memberi tahu pengguna bahwa Google terlibat dalam dugaan pengumpulan data saat pengguna dalam modeprivate browsing," tulis hakim pengadilan U.S. District di San Jose, Califronia, Lucy Koh, seperti diberitakanBloomberg, Sabtu (13/3).

Keputusan itu muncul ketika Google dan Apple Inc. menghadapi pengawasan ketat oleh anggota parlemen atas praktik pengumpulan data mereka.

Google mengatakan bahwa tahun depan akan menghapusthird-party cookiesyang membantu pengiklan mengawasi aktivitas konsumen di web dan tidak akan menggunakan metode alternatif untuk melacak individu.

 

VIDEO: Redmi 9T vs Samsung Galaxy A02s