Google Harus Lunasi Pajak Tahun Ini

pada 8 tahun lalu - by
Advertising
Advertising


Pemerintah menargetkan pembahasan masalah tunggakan pajak oleh perusahaan teknologi informasi asal Amerika Serikat, Google, bisa rampung sebelum akhir tahun ini. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ken Dwijugiasteadi menegaskan, tagihan pajak oleh Google harus lunas tahun ini.

"Google harus bayar pajak tahun ini. Pokoknya selesai pemeriksaan. Mudah-mudahan dengan adanya penguatan ini kita sudah sangat bersatu," ujar Ken di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Senin (7/11).

Ken menambahkan, di akhir pembahasan dan pemeriksaan antara wajib pajak dengan pemerintah akan ada pembahasan akhir hasil pemeriksaan atauclosing conference. Dalam tahapan ini akan disepakati hasil temuan selama pemeriksaan terkait kasus tunggakan pajak oleh Google selama ini, sekaligus disepakati berapa pembayaran yang harus dilunasi oleh Google.

"Di dalam periksaan itu adaclosing, closingitu adalah pernyataan dari kedua belah pihak. Misalnya saya mengoreksi 10,oh enggaksayaenggaksetuju, intinya ngomong ini hanya 8, silahkan," katanya.

Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan bahwa pihaknya masih harus melakukan pembahasan lanjutan dengan Kementerian Keuangan terkait hasil pemeriksaan. Pada prinsipnya ia masih berpegang pada pemikiran bahwa Google harus membayar tunggakan pajaknya.

Mengenai berapa nilainya, hal itu masih dibahas dengan pihak Google bersama Ditjen Pajak Kemenkeu. "Harus bayardong.Berapanya, itu ada di Kementerian Keuangan," katanya.

Rudiantara menambahkan, pemerintah belum bisa menjanjikan kasus Google bisa rampung dalam waktu dekat. Hanya saja, ia mengaku pemerintah memiliki strategi untuk memajaki Google. Terlebih, masalah ini berkaitan dengan proses negosiasi internasional yang bisa memberikan pengaruh pada skema pemajakan Google di negara lain.

"Google harus bersedia. Tugas saya bagaimana caranya mereka datang, duduk dengan teman-teman pajak," katanya.