Google Kena Sanksi dari Komdigi, YouTube Bakal Kena Blokir?

Uzone.id— YouTube menjadisatu-satunya platform di Indonesia yang masih belum mematuhi aturan PP Tunassoal pembatasan usia anak-anak. Kabar ini disampaikan oleh Kementerian Komdigipada Kamis, (09/04).
Meutya Hafid menyampaikan bahwa Komdigi mengambil tindakantegas dengan melayangkan sanksi pertama berupa teguran kepada Google karenabelum memenuhi kepatuhan pada aturan pembatasan akses anak-anak sesuai denganPP Tunas.
“Pemerintah memberikan catatan merah kepada pihak Googleyang menaungi Youtube. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Dirjen PengawasanRuang Digital pada 7 April lalu, ditemukan bahwa YouTube belum memenuhikewajiban kepatuhan dan tidak menyebutkan atau belum menyebutkan itikad untukhukum yang berlaku dalam waktu dekat,” kata Meutya kepada awak media.
Akibatnya, Meutya menyebut bahwa tidak ada pilihan lain bagipemerintah untuk memberikan sanksi berupa teguran agar Google mau mematuhiaturan yang sudah berlaku semenjak akhir Maret 2026 lalu.
“Sehingga tidak ada pilihan, pemerintah tidak bisa memberitoleransi lagi untuk kemudian bergerak dari ranah pemeriksaan ke ranah sanksidan sanksi yang kita jatuhkan hari ini adalah sanksi surat teguran kepadaGoogle,” tambahnya.
Sanksi teguran ini merupakan tahap awal bagi Google sebelumnantinya berakhir pada sanksi yang lebih tegas hingga sanksi terakhir yaitupembatasan akses jika masih belum memenuhi PP Tunas.
Terkait kemungkinan sanksi terakhir berupa pemblokiran,Meutya belum mau memprediksi namun dirinya berharap bahwa Google akan tundukdan juga patuh pada hukum yang berlaku di Indonesia seperti platform lainnya.
“Saya gak mau berandai-andai karena saya masih positif bahwaplatform akan tunduk dan patuh bagi hukum Indonesia. Sehingga nanti kita lihat(tindakan) berikutnya,” tuturnya.