GoTo Buka Suara Soal Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook

pada 9 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id- Penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa Chromebook di Kemendikbudristek, membuat PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk buka suara.

Ade Mulya selaku Direktur Public Affairs & Communications PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan di Indonesia terkait kasus tersebut.

"Dapat kami informasikan bahwa Sdr. Nadiem Makarim sudah bukan merupakan Direktur, Komisaris maupun karyawan di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau yang dikenal saat itu sebagai Gojek, di mana sejak Oktober 2019 yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris dan sama sekali tidak memiliki keterlibatan dalam kegiatan operasional maupun manajemen GoTo," ujar Ade dalam keterangan resminya.

Ade juga mengaku Nadiem Makarim bukan merupakan pemegang saham pengendali GoTo, sehingga selama masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, GoTo tidak lagi terkait dengannya termasuk dalam proses pengadaan laptop Chromebook.

"GoTo hendak meyampaikan bahwa kegiatan operasional GoTo tidak pernah terkait dengan tugas dan tanggung jawab Sdr. Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek, termasuk terkait proses pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," lanjutnya.




Ade pun mengatakan saat ini GoTo sebagai perusahaan publik selalu mengedepankan atas tata kelola yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai undang-undang yang berlaku.

"Sebagai perusahaan teknologi yang berkomitmen untuk memberikan dampak positif bagi jutaan pengguna, mitra driver, dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia, GoTo tetap fokus pada upaya menjalankan kegiatan operasional dan mewujudkan visi perusahaan untuk menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan," tutup Ade.

Perlu diketahui, Nadiem Makarim pernah menjadi Direktur di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa yang sebelumnya dikenal sebagai Gojek, sebelum menjadi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.





Nadiem juga menjadi salah satu pendiri aplikasi Gojek bersama Kelvin Aluwi dan Machaelangelo Moran di 2010. Di tahun 2021 lalu, Gojek merger dengan Tokopedia menjadi GoTo lalu melantai ke bursa (IPO) pada Maret 2022.

Peran Nadiem di korupsi pengadaan Chromebook bermula dari Februari 2020 ketika masih menjabat sebagai Mendikbud yang saat ini Mendikbudristek.




Nadiem melakukan pertemuan bersama Google Indonesia untuk membahas pengadaan Chromebook di sekolah, padahal penawaran dari Google sebelumnya tidak direspon oleh Menteri pendahulu Muhadjir Effendy.

Alasan Chromebook tidak diterima oleh Menteri Muhadjir dikarenakan gagal dalam uji coba pada 2019 dan dinilai tidak bisa dipakai di sekolah-sekolah wilayah 3T.

Namun, atas perintah Nadiem, Kemendikbudristek akhirnya memuluskan pengadaan Chromebook ke sekolah-sekolah.

Atas perbuatannya, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun, jumlah tersebut masih dalam proses perhitungan resmi oleh Badan Pengwasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).