GoTo Dukung Penuh Perpres Ojol, Tapi Minta Syarat Begini

Uzone.id— PemerintahIndonesia berencana untuk menerbitkan Peraturan Presiden untuk mengatur driverojek online di Indonesia paling cepat tahun 2025 ini. Nantinya, perpres iniakan mengatur tarif, status hingga kesejahteraan dari para mitra.
Terkait hal ini, GoTo selaku salah satu perusahaan ridehailing menyampaikan dukungannya terkait hal tersebut, terlebih dalammenciptakan landasan aturan untuk menjamin keberlangsungan, keadilan hinggatransparansi di industri ride-hailing.
“Kami memandang penyusunan Peraturan Presiden ini sebagaipeluang strategis untuk memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi digitalIndonesia yang inklusif dan berkelanjutan,” Ade Mulya, Direktur Public Affairs& Communications GoTo, Rabu, (29/10).
Namun dalam rancangannya tersebut, GoTo meminta agarkebijakan yang diatur di Perpres ini tetap memberikan keseimbangan bagisemua pihak, termasuk perlindungan bagi mitra, ruang bagi inovasi teknologi,serta daya saing bagi ekonomi nasional.
“Regulasi yang dirancang secara adaptif dan kolaboratif akanmembantu menjaga fleksibilitas mitra dan memastikan perkembangan berkelanjutansektor mobilitas digital di Indonesia. Pendekatan yang seimbang akan memastikanseluruh pihak seperti mitra, pelanggan, dan pelaku industri agar dapat terustumbuh bersama,” tambah Ade.
Demi mencapai keadilan di semua pihak, GoTo pun akanmemberikan masukan konstruktif dalam proses penyusunan dan pembahasan Perpres,baik melalui maupun koordinasi langsung dengan kementerian terkait.
Ade melanjutkan, “Pendekatan kolaboratif ini penting untukmemastikan regulasi yang dihasilkan bersifat praktis, proporsional, dan dapatditerapkan secara efektif di lapangan.”
GoTo sendiri mengklaim sudah melakukan berbagai upayaterkait kesejahteraan dan perlindungan para driver.
Termasuk dengan meningkatkan total pendapatan harian mitra,bukan sekedar pendapatan per trip-nya. Caranya adalah dengan mendorong layananyang diminati pelanggan, termasuk opsi layanan dengan harga terjangkau,permintaan dapat terus tumbuh dan pada akhirnya turut meningkatkan totalpendapatan harian mitra.
Terkait perlindungan para mitra sendiri, GoTo telahmelakukan pengoptimalan pada model hubungan kerja berbentuk mitra antaraplatform dan mitra pengemudi.
“Hal ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuatperlindungan terhadap para pekerja ekonomi digital,” katanya.
GoTo juga sudah sepenuhnya memenuhi arahan Presiden RepublikIndonesia Prabowo Subianto dan berkoordinasi erat bersama KementerianKetenagakerjaan dalam mengimplementasikan Bonus Hari Raya (BHR) serta bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan KementerianPerhubungan dalam mendorong model perlindungan sosial yang inklusif, fleksibel,dan berkelanjutan.
“Sebagai perusahaan karya anak bangsa yang tumbuh bersamajutaan mitra pengemudi dan pelanggan di seluruh Indonesia, GoTo berkomitmenmemastikan setiap langkah yang diambil memberikan manfaat terbaik bagi mitra,pelanggan, dan keberlanjutan industri,” tutup Ade.