Grab Ikut Matikan Sistem Langganan Grab Hemat buat Driver

Uzone.id— Takhanya Gojek, Grab juga mengumumkan menyetop sistem langganan Grab Hemat untukmitra driver di Indonesia per Rabu, (20/05).
Kabar ini diumumkan langsung oleh Neneng Goenadi, CEO GrabIndonesia dalam keterangan tertulisnya dimana pihaknya akan memberhentikanProgram Langganan Akses Hemat bagi Mitra Pengemudi Transportasi Roda Dua(GrabBike).
“Penutupan program langganan ini dilakukan karena GrabIndonesia menilai diperlukan penyesuaian yang lebih baik lagi. Penutupanprogram langganan ini juga dilakukan guna menciptakan ekosistem yangberkelanjutan bagi seluruh pihak,” kata Neneng.
Ia melanjutkan bahwa pemberhentian ini hanya berdampak untukskema langganan yang ditujukan ke driver, sementara untuk Mode Hemat itusendiri masih tetap tersedia dan menjadi opsi terjangkau bagi konsumen.
“Grab Indonesia menegaskan bahwa layanan GrabBike Hematuntuk konsumen akan tetap tersedia dengan penyesuaian biaya yang dilakukansecara terukur, dengan tetap mengutamakan keterjangkauan bagi masyarakat,”tambah Neneng.
Perihal adanya kemungkinan kenaikan harga, Grab memastikanbahwa tidak ada kenaikan harga untuk layanan standar mereka.
“Untuk pengguna layanan GrabBike Standard, sampai saat ini,Grab Indonesia memastikan tidak ada kenaikan harga,” tambahnya.
Grab tidak menjelaskan secara detail perihal alasanpemberhentian sistem langganan ini, namun pihaknya menyebut kalau saat ini,kesejahteraan mitra pengemudi merupakan prioritas utama mereka.
“Grab Indonesia terus mengupayakan pendapatan MitraPengemudi tetap terjaga di tengah dinamika industri saat ini,” ujar Neneng.
Grab Indonesia juga akan terus mengupayakan program-programkesejahteraan yang telah berjalan saat ini, termasuk Bonus Hari Raya (BHR),fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Grab menanggung iuran bagi mitraberprestasi, asuransi kecelakaan tambahan.
Grab juga akan terus menghadirkan beasiswa GrabScholar bagianak mitra pengemudi, program Umrah bagi mitra inspiratif, GrabAcademy,GrabBenefits, dan kanal darurat GERCEP (Grab Respon Cepat).
Sementara itu, perihal pemotongan biaya aplikasi dari 20persen menjadi 8 persen, Grab Indonesia belum memberikan keputusan lebih lanjutapakah skema akan diterapkan juga atau tidak.
Namun, Neneng menjelaskan bahwa Grab akan senantiasaberkoordinasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait iniagar memastikan kalau implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 bagiMitra Pengemudi Transportasi Roda Dua (GrabBike) nantinya berjalan lancar.