Gudang Motor di Jaksel Terbongkar, Jadi Eksportir Ilegal Kelas Kakap

Uzone.id- Polda Metro Jaya baru saja mengungkap gudang tersembunyi yang berisi motor-motor ilegal yang telah dimutilasi di Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Gudang ini ternyata jadi markas sindikat eksportir motor ilegal kelas kakap yang sudah beraksi sejak 2022.
Sindikat ini bukan pemain baru. Menurut Kombes Iman Imannudin, Dirkrimum Polda Metro Jaya, operasi ilegal ini sudah berhasil mengirimkan sekitar 99.000 unit motor ilegal ke luar negeri.
"Durasi pelaksanaan penjualan yang dilakukan oleh tersangka dari sejak tahun 2022, sekitar 99 ribu unit kendaraan bermotor roda dua," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin dikutip oleh Uzone.id.
Sindikat ini bermain cukup rapi, motor-motor ilegal ini didapatkan dalam kondisi utuh dari para pengepul. Tapi, untuk mempermudah proses pengiriman jarak jauh, motor-motor ini kemudian 'dimutilasi' atau dibongkar komponennya.
"Untuk kendaraan, kendaraan diperoleh secara utuh. Adapun menurut keterangan tersangka, yang sudah dibongkar itu untuk memudahkan pengiriman," jelas Iman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menambahkan bahwa tujuan ekspornya tidak main-main. Kendaraan ilegal itu dikirim ke Kepulauan Tahiti dan negara Togo di Benua Afrika.
"Tersangka menampung ribuan kendaraan ini di sebuah gudang khusus. Sebagian kendaraan juga dibongkar komponen-komponen agar lebih mudah dikemas ataupun disamarkan. Kemudian, dikirim secara ilegal ke pasar internasional, di antaranya menuju negara Tahiti dan Togo," ujarnya.
Praktik ini jelas-jelas merugikan banyak pihak, mulai dari masyarakat hingga negara. Selain merampas hak milik, penyelundupan kendaraan secara ilegal juga merugikan negara di sisi hilangnya potensi penerimaan pajak dan bea keluar serta merusak iklim usaha otomotif yang sehat.
"Dari sudut pandang kerugian negara, penyelundupan kendaraan secara ilegal jelas merugikan negara di sisi hilangnya potensi penerimaan pajak dan bea keluar serta merusak iklim usaha otomotif yang sehat. Langkah ini menjadi komitmen utama Polda Metro Jaya untuk memutus mata rantai kejahatan kendaraan bermotor dari hilir hingga ke hulu, demi melindungi hak milik masyarakat," tegas Budi.
Dari penggerebekan ini, polisi berhasil menyita sebanyak 1.494 motor ilegal. Polisi sudah menetapkan satu tersangka utama, WS, yang merupakan direktur PT yang mengelola gudang.
"Saat ini sudah menetapkan terhadap salah satu tersangka dengan inisial WS. Peran dari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari mulai beli, nampung, ngepul, sampai ekspor," kata Kombes Iman Imannudin.
WS tidak bekerja sendirian. Ia dibantu oleh 18 orang lain yang terdiri dari dua admin dan 16 staf operasional.
Polisi pun berkomitmen untuk membongkar tuntas jaringan kolaboratif ini, mulai dari penyedia kendaraan bermotor, pengepul, maupun eksportirnya.
"Kami terus akan mengembangkan penegakan hukum atau pengungkapan tindak pidana ini pada jaringan, baik itu penyedia kendaraan bermotornya, kemudian pengepulnya, maupun eksportirnya. Kami terus akan melakukan pendalaman terhadap jaringan ini karena ini merupakan satu jaringan yang bersifat kolaboratif," tutupnya.