Hari Ini Djarot Resmi Jadi Gubernur Baru Jakarta

pada 8 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Pagi ini, Kamis (15/6/2017) Presiden Joko Widodo akan melantik Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2012-2017.

Sesuai agenda resmi Presiden, prosesi pelantikan dimulai dari penyerahan Petikan Keputusan Presiden (Keppres) oleh Jokowi kepada Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta defenitif di. Istana Merdeka. Prosesi penyerahan petikan berlangsung 15 menit sebelum pelantikan. ‎

Kemudian Presiden dan Wakil Presiden berjalan dengan Djarot menuju Istana Negara untuk melakukan upacara pelantikan Gubernur.

Djarot yang saat ini menjabat sebagai Plt Gubernur akan dilantik menjadi Gubernur defenitif menggantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dipenjara karena kasus penodaan agama. Ahok telah mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena kasus penodaan agama.

Setelah Ahok ditahan, Djarot yang merupakan Wakil Gubernur DKI Jakarta, diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Kementerian Dalam Negeri menerima surat usulan pengangkatan Djarot dari DPRD DKI Jakarta pada Jumat (2/6/2017).

 

Berita Terkait: