Hari Ini PSBB Ketat, Gojek & Grab Masih Boleh Angkut Penumpang

pada 4 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar mulai hari ini, Senin 14 September 2020. Jika dibanding dengan PSBB sebelumnya, ada sejumlah perbedaan.

Anies mengatakan bahwa kendati Ibukota tengah menerapkan PSBB secara ketat, namun ojek online (ojol) seperti Gojek dan Grab masih boleh beroperasi dengan mengangkut penumpang.

 BACA JUGA: Harga Sewa Mobil Jenazah Toyota Vellfire yang Membawa Jacob Oetama

“Motor berbasis aplikasi diperbolehkan untuk mengangkut barang dan penumpang dengan menjalankan protokal kesehatan yang ketat,” kata Anies, dalam konferensi pers virtual, kemarin.

Sebelumnya, ojek online saat PSBB sekitar awal bulan April dilarang membawa penumpang karena alasan kesehatan dan keamanan. Alhasil sejumlah pengemudi mengaku kehilangan pendapatan yang cukup signifikan.

Memang tidak hanya ojek online, PSBB di awal pandemi itu juga melarang semua pengemudi motor untuk berboncengan.

Baru pada awal Bulan Juni atau pertama kalinya PSBB Transisi diterapkan, ojek online diberi kesempatan kembali untuk mengangkut penumpang.