Harmonisasi Pajak Kendaraan Direcoki Euro 4 dan B20

pada 6 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada Agustus 2018 mengumumkan formula baru meracik harmonisasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)untuk bersinergi dengan regulasi mobil rendah emisi karbon atauLow carbon Emission Vehicle(LCEV).

Namun, sejak skema PPnBM baru tersebut dirilis, sampai kini belum juga ada kelanjutan terkait kapan aturan tersebut mulai berlaku.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin Putu Juli Ardika mengakui bahwa molornya aturan tersebut karena pemerintah 'direcoki' perumusan regulasi standar emisi Euro 4 dan bahan bakar B20 (Biodiesel 20 persen).


Seperti diketahui program perluasan pemanfaatan B20  sudah lebih dulu disahkan pada awal bulan ini. Sedangkan penerapan Euro 4 untuk mobil-mobil bensin keluaran baru akan berlaku mulai Oktober 2018.

"Karena ada yang mendesak karena Euro 4 dan B20, jadi agak tertunda sedikit," kata Putu di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (24/9).

Putu pun belum bisa memastikan kapan harmonisasi pajak untuk mobil rendah emisi resmi diumumkan. Ia hanya dapat menyampaikan bahwa daftar harmonisasi pajak sudah masuk ke level rapat terbatas di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).


"Makin cepat (disahkan) makin bagus. Jadi bukan kami yang menentukan, adastake holderyang lain melakukan diskusi agar punya persepsi sama dan menyepakatinya," ujar dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan sampai saat ini besaran pajak yang diajukan masih sama. Belum ada permintaan revisi dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu terhadap harmonisasi yang dibuat Kemenperin.

Untuk diketahui, harmonisasi yang diajukan Kemenperin dibuat agar penetapan pajak kendaraan tidak lagi dihitung berdasarkan bentuk desain, melainkan kadar emisi gas buang.


Selain itu di dalamnya tidak hanya mengatur mobil mesin konvensional, tetapi juga kendaraan berteknologi alternatif listrik dan Fuel Cell. Konsep baru PPnBM ini sedianya bakal menaungi programlow cost green car(LCGC) jilid dua, LCEV, sertaflexydanCompressed Natural Gas(CNG).

"Orientasi kami juga kan untuk memperbanyak ekspor. Dan dengan harmonisasi tentu sangat terbantu. Ya kami menunggu disepakati dulu ya," kata Putu.

Berita Terkait