Hasil KPU: Jokowi Menang di 21 Provinsi, Sisanya Milik Prabowo

pada 6 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin menjadi pemenang dalam hasil rekapitulasi yang digelar Komisi Pemilihan Umum, Selasa (21/5/2019) dini hari. Pasangan petahana ini mengungguli lawannya Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam palagan menjadi pemimpin Indonesia.

Dalam rekapitulasi yang dilakukan KPU, pasangan nomor urut 01 ini memperoleh suara sebesar 85.607.362 atau sekitar 55,50 persen.

"Keputusan ini disahkan pada 21 Mei 2019, pukul 01.46 WIB," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, Selasa dini hari.

Jokowi-Ma’ruf mengungguli Prabowo-Sandiaga dengan selisih suara sebanyak 16.957.123. Perolehan suara Prabowo-Sandiaga mencapai 68.650.239 suara. Adapun jumlah suara sah yang dibacakan KPU mencapai 154.257.601.

Rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi ini dihadiri seluruh komisioner KPU, ketua dan anggota Bawaslu, serta I Gusti Putu Artha selaku saksi dari parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf, dan Ahmad Riza Patria, Aziz Subekti, serta Didi Haryanto, selaku saksi dari Prabowo-Sandi.

Dengan perolehan ini, Jokowi kembali mengungguli Prabowo untuk kedua kalinya setelah 2014. Pada 2014, Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla berhasilmeraih 70.633.594 suara. Unggul 8.421.389 suara dari pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, yang meraih 62.576.444 suara. Total suara sah ketika itu mencapai 132.896.438 suara.

Baca juga:Hasil Pilpres 2019: Jokowi 55,50 %, Prabowo 44,50 %

 

Kehilangan 2 Provinsi 

Fakta menarik lain dari hasil pleno KPU ini adalah kemenangan Jokowi di 21 dari 34 provinsi di Indonesia.

Petahana yang diusung koalisi PDI Perjuangan, Golkar, PKB, Nasdem, PPP, Hanura, PSI, PKPI, dan Perindo ini menang di Papua, Papua Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Bali, Bangka Belitung, Yogyakarta, Lampung, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Jawa Tengah, NTT, Jawa Timur, Kepulauan Riau, Maluku, Gorontalo, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.

Sedangkan Prabowo-Sandi menang di Provinsi Bengkulu, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Banten, Aceh, NTB, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Riau.

Jika kembali dibandingkan dengan 2014, Jokowi menang di23 provinsi, sedangkan Prabowo menang di 10 provinsi. Namun pada 2019, ada 34 provinsi yang menggelar pemilu.



Ditolak Kubu Prabowo

Menyikapi perhitungan ini, Aziz Subekti selaku saksi dari kubu Prabowo-Sandiaga, menolak hasil dengan tak mau menandatangani berita acara hasil rekapitulasi.

"Saya Aziz Subekti dan sebelah saya, Pak Didi Haryanto sebagai saksi BPN 02 menyatakan menolak hasil pilpres yang telah diumumkan," kata Aziz di Kantor KPU, Selasa dini hari.

Menurut Azis, penolakan adalah suatu kebanggaan dan bisa menjadi simbol untuk tidak menyerah.

"Ini sebagai monumen moral bahwa kami tidak pernah menyerah untuk melawan ketidakadilan, untuk melawan kecurangan, untuk melawan kesewenang-wenangan, untuk melawan kebohongan, dan untuk melawan tindakan apa saja yang akan menciderai demokrasi," katanya.

Ketua KPU Arief Budiman menanggapi santai penolakan ini. Memang pengesahan ini tidak dapat diganggu gugat meski tanpa tanda tangan BPN.

Selain Agus, partai koalisi BPN lainnya seperti, PKS, Berkarya, Gerindra, dan juga PAN menolak tanda tangan dengan alasan bahwa ada beberapa daerah yang masih bermasalah terkait pemilu 2019.

Sementara itu, Ahmad Riza Patria mengatakan demonstrasi untuk menolak hasil rekapitulasi ini tetap bakal digelar meski KPU sudah menetapkan hasil rekapitulasi lebih cepat dari jadwal semula yakni Rabu, 22 Mei 2019.

"Ini hasil rekapitulasi yang kami yakini banyak kecurangan, maka kami menuntut keadilan," kata Riza, sebelum penetapan.
Baca juga artikel terkaitPILPRES 2019atau tulisan menarik lainnyaFelix Nathaniel